Beranda Pemerintahan Pinjaman PT SMI Belum Jelas, Rencana Pembangunan 36 Sekolah Baru di Banten...

Pinjaman PT SMI Belum Jelas, Rencana Pembangunan 36 Sekolah Baru di Banten Terancam Gagal

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten tahun anggaran 2020, Nurcholish

SERANG – Kepastian pinjaman dana dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp4,1 triliun yang masuk dalam APBD Banten 2021 hingga kini belum ada kejelasan. Ketidakjelasan dana pinjaman itu dipastikan akan mengancam program-program pembangunan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, salah satunya adalah pembangunan 36 unit sekolah baru (USB) untuk SMA.

Diketahui, pendidikan menjadi salah satu sektor yang mendapatkan porsi anggaran cukup besar dari besaran dana pinjamam daerah yaitu sebesar Rp700 miliar. Dimana anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun unit sekolah baru dalam rangka pemerataan pendidikan di Banten.

Sebelumnya, pada tahun 2019 Pemprov Banten juga merencanakan pembangunan USB sebanyak 16 titik. Namun di akhir tahun yang sama target tersebut tak dapat terealisasi. Hal itu karena dalam perjalanannya terdapat indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten tahun anggaran 2020, Nurcholish mengatakan, anggaran sebesar Rp700 miliar direncanakan untuk pembangunan USB sebanyak 36 titik yang akan dilakukan pada tahun ini.

“Meningat sampai saat ini belum ada kepastian tentang kelanjutan pinjaman dari PT SMI, maka bisa dipastikan kemungkinan besar rencana pembangunan itu terancam gagal dilakukan,” kata Nurcholis, Rabu (31/3/2021).

Diketahui, rencana pembangunan USB tersebut dalam rangka mencapai target rencana pembangunan jangka menegah daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2017-2022. Dimana dalam RPJMD tersebut fokus pada tiga sektor yakni pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Maka (wajar) Pemprov Banten merasa berkepentingan untuk memprioritaskan pembangunan USB. Tapi realitanya kan seperti ini. Pemerintah memberlakukan bunga, sementara yang diskemakan di awal, pinjaman yang sudah masuk postur APBD 2021 itu tanpa bunga,” jelas politisi PKB itu.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani mengaku, jika daei sisi anggaran tak memungkinkan untuk melakukan pembangunan 36 USB. “Ya, kalau tidak ada anggarannya mah berarti batal,” ujar Tabrani.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti ketika dikonfirmasi terkait rencana pembangunan 36 USB itu mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pembahasan.

“Masih dilakukan pembahasan,” ucapnya singkat.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini