Beranda Sosial Pimpin Apel Gabungan, Bupati Pandeglang Soroti Rumah Kumuh

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Pandeglang Soroti Rumah Kumuh

Bupati Pandeglang Irna Narulita saat memimpin apel gabungan. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyinggung soal kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satunya terkait rumah kumuh yang ada di Pandeglang. Hal itu diungkapkan saat memimpin apel gabungan di Kecamatan Saketi yang dihadiri oleh sembilan kecamatan yaitu Saketi, Mekarjaya, Cipeucang, Menes, Cisata, Bojong, Picung, Munjul, dan Sindangresmi.

Menurutnya, ASN harus memiliki tiga hal yaitu berintegritas, melayani, dan profesional. Seyogyanya pihak kecamatan dan desa merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan merasa sombong karena menjadi ASN, justru kita adalah pelayan yang harus melayani masyarakat. Jika ada masyarakat yang harus dibantu dan dilayani segera tindaklanjuti. Jika ada rumah yang kumuh, segera kordinasi dengan dinas terkait jangan menunggu viral baru ditindaklanjuti,” kata Irna, Rabu (26/6/2019).

Lanjut Irna, camat tidak dapat bekerja sendiri untuk melaksanakan tugas di tingkat kecamatan. Oleh sebab itu ia berharap semua pihak harus turun tangan untuk ambil bagian mendorong kemajuan di Kecamatan.

“Kemajuan harus dari semua sisi, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Korwil dan Puskesmas juga harus ambil bagian sesuai tugas pokoknya masing-masing,” harapannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengungkapkan bahwa setiap ASN memang harua memiliki disiplin kerja, memiliki integritas. Hal ini kata dia jelas tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.53 tentang Disiplin Pegawai.

“Di sana sangat jelas dengan sanksi dan konsukuensinya. Saya kira harusnya akan lebih disiplin dan semangat dalam melaksanakan kinerja,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini