Beranda Pemerintahan Pilkades Serentak Kabupaten Serang Diundur Hingga Dua Bulan

Pilkades Serentak Kabupaten Serang Diundur Hingga Dua Bulan

Ketua Panitia Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri. Foto: Nindia/BantenNews.co.id

 

KAB. SERANG – Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Serang diundur selama dua bulan ke depan. Hal itu berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (9/8/2021).

Ketua Panitia Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan Pilkades dipastikan diundur hingga dua bulan kedepan dikarenakan situasi pandemi yang masih belum membaik.

“Saya baru menerima surat dari Kemendagri tertanggal hari ini bahwa Mendagri meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia yang ada jadwal Pilkades serentak maupun pergantian antarwaktu untuk ditunda sampai dua bulan kedepan,” ujarnya, Senin (9/8/2021).

Lebih lanjut Entus mengatakan rapat Pilkades yang akan digelar pada 10 Agustus tidak jadi dilakukan sebab keputusan pelaksanaan Pilkades sudah jelas.

“Kalau sekarang udah jelas, makanya rapat kemarin itu tergantung pada kebijakan pusat hari ini, nah sekarang udah jelas itu ditunda dua bulan ke depan, jadi kita tidak ada rapat lagi. Sekarang kita sedang menyiapkan surat edaran bupati sebagai tindak lanjut surat Mendagri kepada kecamatan dan desa bahwa Pilkades di kita juga menyesuaikan dengan kebijakan pusat,” jelasnya.

Kendati demikian, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri nomor 141/4251/SJ untuk penundaan Pilkades tersebut tanpa menghilangkan tahapan-tahapan Pilkades yang telah dilakukan.

Untuk tahapam Pilkades Kabupaten Serang sendiri saat ini hanya menyisakan tahapan masa tenang dan pemungutan suara.

“Tanpa menghilangkan tahapan yang sudah dilakukan sekarang, seluruh panitia mem-pending (menunda) dulu pelaksanaan pilkades minimal untuk 2 bulan ke depan sesuai surat Mendagri,” ujarnya.

Dalam surat Menteri Dalam Negeri itu juga disebutkan beberapa hal yang menjadi sorotan selain penundaan Pilkades yakni diantaranya menugaskan para camat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon kepala desa yang sudah ditetapkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjaga kondusifitas.
(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini