Beranda Hukum Pilkades Kabupaten Tangerang, Polisi: Praktik Politik Uang Kita Tindak Tegas!

Pilkades Kabupaten Tangerang, Polisi: Praktik Politik Uang Kita Tindak Tegas!

Ilustrasi - foto istimewa tempo.co

KAB. TANGERANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang akan digelar pada 1 Desember 2019. Pesta demokrasi ini diikuti sebanyak 594 calon yang sudah siap maju dari 153 desa.

Dalam pelaksanaannya, pesta demokrasi tingkat desa tersebut kerap kali ditemukan praktik perjudian dan politik uang.

Oleh karenanya, pelaksana tugas (Plt) Kapolres Tangerang, AKBP Komarudin akan menindak tegas bagi para Calon Kades yang kedapatan melakukan politik uang, serta para masyarakat yang berjudi dengan mempertaruhkan salah satu calon dengan menggunakan uang atau yang lainnya.

“Saya pastikan semua calon diawasi petugas. Jika ditemukan tidak ada ampun, kami tindak tegas, bisa langsung dipidana,” kata Komarudin saat dihubungi BantenNews.co.id, Senin (21/10/2019).

Komarudin memberi peringatan kepada para calon kades tidak melakukan politik uang baik dengan memberikan uang, barang atau pun mengiming-imingi sesuatu.

“Praktik judi dan politik uang adalah beberapa hal yang patut diwaspadai dalam Pilkades serentak ini, karena kemungkinan besar yang bermain praktik-praktik seperti itu tidak sedikit,” paparnya.

Menurut Komarudin, pihaknya telah menyebar petugas untuk mengawasinya, yang melibatkan tokoh pemuda dan masyarakat.

“Kami sebarkan kekuatan penuh, tokoh pemuda, tokoh masyarakat untuk menyerap informasi, dan melaporkan jika ditemukan adanya indikasi judi dan politik uang dalam proses Pilkades serentak,” tandasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini