Beranda Pemerintahan Pilkades Kabupaten Serang Masih Belum Jelas Kapan Digelar

Pilkades Kabupaten Serang Masih Belum Jelas Kapan Digelar

Ketua Panitia Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri. Foto: Nindia/BantenNews.co.id

KAB. SERANG – Meski saat ini Kabupaten Serang sudah berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, namun pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021 masih belum jelas dilaksanakan kapan.

Sebelumnya Pilkades serentak 2021 Kabupaten Serang sudah diundur sebanyak tiga kali dikarenakan status PPKM Level 3.

Ketua Panitia Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan Pilkades.

“Pilkades kita menunggu sinyal dari Kemendagri, kalau tidak ada larangan nanti kita akan segera rapat panitia Pilkades tingkat Kabupaten Serang untuk menentukan tanggal,” ujar Entus, Senin (4/10/2021).

Sebelumnya, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 141/4251/SJ untuk penundaan Pilkades tersebut tanpa menghilangkan tahapan-tahapan Pilkades yang telah dilakukan. Maka saat ini tahapan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang yang tersisa yaitu hanya pemungutan suara. “Persiapannya sudah matang, hanya menunggu tanggal saja,” kata Entus.

Sambil menunggu keputusan Kemendagri terkait tanggal Pilkades Serentak 2021, pihaknya juga telah membuat perencanaan tanggal untuk pelaksanaan Pilkades.

“Kalau ancer-ancer atau perkiraan tanggal ada di dalam pembahasan internal kami itu tanggal 31 Oktober kalau tidak ada larangan itu jadinya tanggal 31,” ucap Entus.

Sebelumnya, Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang telah dijadwalkan pada 11 Juli lalu diundur ke 1 Agustus dan kembali diundur menjadi tanggal 8 Agustus, namun dikarenakan adanya PPKM Level 4 di wilayah Jawa dan Bali hingga 9 Agustus 2021, Pilkades pun ditunda kembali.

Setelah diundur beberapa kali, berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (9/8/2021) lalu dikarenakan situasi yang belum membaik, Pilkades Kabupaten Serang resmi diundur selama dua bulan terhitung mulai Agustus hingga Oktober 2021.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ