Beranda Pemerintahan Pilkades di Kabupaten Serang Dijaga Ketat Polisi

Pilkades di Kabupaten Serang Dijaga Ketat Polisi

Menjelang pemilihan kepala desa di Kabupaten Serang, Polres Serang

SERANG – Menjelang pemilihan kepala desa di Kabupaten Serang, Polres Serang melakukan pengamanan pemilihan Ketua serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kampung Kamuludan RT 001 RW 002 Desa Tanara, Kecamatan Tanara Kabupaten Serang, Minggu (6/6/2021).

Menurut Kapolres Serang AKBP Mariyono, pengamanan terhadap kegiatan pemilihan Ketua dan Anggota BPD Desa Tanara agar pelaksanaan pemilihan berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Selain itu, pihak Polres Serang memastikan pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam situasi Pandemi Covid-19.

Desa Tanara sendiri terdiri dari 1.708 jiwa pemilih dan terdapat 16 Calon Ketua dan Anggota BPD. Di Desa Tanara terbagi dalam dua TPS dan membedakan jadwal pemilihan dalam pelaksanannya diatur waktunya untuk mengantisipasi adanya kerumunan.

“Selain melakukan pengamanan di TPS terhadap jalannya proses pemilihan agar berjalan dengan jujur dan adil, personel Polres Serang juga melakukan imbauan untuk senantiasa menjaga jarak dan berkerumun serta membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika datang ke TPS,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang telah memberikan hak suara untuk segera kembali ke rumah masing-masing sehingga tidak terjadi kerumunan.

Dalam kegiatan tersebut Panitia Pemilihan BPD melakukan penyemprotan disinfektan di dua TPS serta melengkapi sarana prasarana protokol kesehatan yang disediakan antara lain alat pengukur suhu tubuh, tempat mencuci tangan, membagikan masker dan menghimbau untuk menjaga jarak.

Hasil pemilihan Ketua dan Anggota BPD Desa Tanara Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang yakni Uswatun Hasanah memperoleh 356 suara; Shopwan Hadi meraih 86 suara; Samlawai 84 suara; Lia Amelia 73 suara; Teguh Bambang Aripiyanto 69 suara; Saprawi 53 suara; Jayadi Teja Permana 49 suara

Dari ketujuh orang yang terpilih tersebut akan dilaksanakan rapat internal kembali oleh panita pemilihan BPD Desa Tanara untuk menentukan Ketua serta pengurus/anggota BPD Desa Tanara Kecamatan Tanara Kabupaten Serang periode 2021- 2027.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini