Beranda Uncategorized Pilkada Kota Serang 2018, 966 TPS Selesai Direkap

Pilkada Kota Serang 2018, 966 TPS Selesai Direkap

Suasana pleno di salah satu KPPS di Kota Serang - Foto istimewa

SERANG – Seluruh PPK di Kota Serang telah rampung melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara sejak Senin 2 Juli 2018. Model C dan Model C.1 KWK dari 966 TPS sudah selesai direkap.

Lima PPK menyelesaikan pleno selama 2 hari, sejak Jumat-Sabtu (29-30/6/2018), yakni PPK Kasemen, Walantaka, Curug, Cipocok Jaya, dan Taktakan. Sementara PPK Serang baru selesai kemarin.

Jalannya rapat pleno dihadiri oleh pimpinan Panwascam, serta saksi paslon. Hasil rekap di tingkat kecamatan tersebut berikutnya akan dibawa ke rapat pleno tingkat kota yang akan dilangsungkan Kamis, 5 Juli 2018.

“Seluruh PPS telah membacakan rekap Model C dan Model C.1 KWK dari seluruh TPS yang ada di wilayahnya saat pleno di PPK. Jika terjadi kekeliruan, maka di rapat pleno itu langsung dikoreksi. Kekeliruan itu bisa langsung disampaikan oleh PPK dan PPS atau hasil masukan dari pengawasan Panwascam. Begitu mekanisme pleno yang kami lakukan,” kata Anggota KPU Kota Serang Akhmad Syarifudin, Selasa (3/7/2018).

Akhmad menjelaskan, seluruh kotak suara berisi surat suara hasil pemungutan suara kini sudah tersimpan di Gudang KPU yang terletak di kawasan Pasar Induk Rau. Sementara satu kota berisi Modeal DAA dan DA.1 KWK tersimpan di kantor KPU untuk kemudian nanti dibawa saat rapat pleno tingkat kota.

Anggota KPU Kota Serang, Fierly MM menyampaikan beberapa catatan yang disampaikan saat rapat pleno di tingkat PPK. Di antaranya, KPPS tidak mencatatkan data pemilih, KPPS tidak menjumlahkan komponen data pemiih dan pengguna hak pilih, serta KPPS tidak secara konsisten mengarahkan pemilih untuk mengisi Model C.7 KWK (daftar hadir pemilih). Hanya pemilih yang tercatat di DPT yang menuliskan identitasnya di C.7. Sementara pemilih tambahan dan pemilih pindahan jarang melakukan absensi di C.7.

“Nanti saat pleno rekapitulasi di tingkat kota akan kami sampaikan empat komponen utama dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Yakni data pemilih, pengguna hak pilih, penggunaan surat suara, serta perolehan suara setiap kandidat.”

KPU, kata Fierly, memastikan integritas hasil pemilihan tanggal 27 Juni silam. Saat pleno yang terjadi banyak ditemukan kesalahan administrasi. Ini terjadi akibat pemahaman KPPS yang tidak utuh.

“Jadi yang kami koreksi saat pleno berjenjang adalah komponen data pemilih dan pengguna hak pilih. Itu yang mendominasi kekeliruan KPPS di sejumlah wilayah. Sementara perolehan suara kandidat kami pastikan dan kawal hasilnya sama persis dengan pilihan masyarakat. Terlebih saksi dan pengawas TPS juga memiliki Model C.1 KWK. Sehingga tertutup ruang untuk melakukan manipulasi. Apalagi di real count Situng 2018 sudah bisa terlihat secara utuh perolehan suara masing-masing kandidat,” kata Fierly. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini