Beranda Uncategorized Pilkada di Kabupaten Tangerang Terindikasi Terjadi Kecurangan 

Pilkada di Kabupaten Tangerang Terindikasi Terjadi Kecurangan 

Ilustrasi - foto istimewa rilitas.com

SERANG – Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tangerang 2018 di Kecamatan Gunungkaler, Kabupaten Tangerang terindikasi terjadi kecurangan. Kecurangan tersebut diduga melibatkan Kepala Desa setempat.

“TPS yang di Gunugkaler menjadi perhatian karena seorang pemilih mengambil delapan surat suara yang diduga diperintahkan oleh kepala desa, ditongkrongin kepala desa,” kata Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi melalui pesan tertulisnya, Rabu (27/6/2018).

Indikasi kecurangan tersebut, menurut Didih terlihat pada video yang direkam oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). “Di video yang direkam PTPS terlihat dia mengambil enam surat suara. Hasil klarifikasi yang bersangkutan mengaku emgnambil delapan surat suara,” kata Didih.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait. (you/red)  

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini