TANGERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang diketahui mengajukan dana hibah sebesar Rp10 miliar untuk pengawasan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah mengatakan dari total Rp10 miliar dana hibah yang diajukan, baru sekitar Rp4 miliar yang sudah dicairkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Baru sekitar 40 persen yang sudah dicairkan Pemkot Tangerang pada tahap pertama pada anggaran 2023,” ujar Komarullah disela acara Rapat Rekapitulasi dan Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Days Hotel, Rabu (6/3/2024).
Menurut Komarulloh anggaran sebesar Rp10 miliar yang diajukan merupakan sesuai dengan kebutuhan Bawaslu dalam pengawasan tahapan Pilkada 2024.
Anggaran digunakan untuk honor pegawai dan kebutuhan dalam rangka pengawasan pesta demokrasi di Kota Tangerang.
“Kemungkinan untuk sisa anggaran yang belum dicairkan akan bertahap pada anggaran 2024, kemungkinan mendekati Pilkada 2024,” ucapnya.
(Man/Red)