Beranda Uncategorized Pilkada 2020, KPU Tangsel Akan Naikkan Upah Badan Ad Hoc

Pilkada 2020, KPU Tangsel Akan Naikkan Upah Badan Ad Hoc

Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Dwitoro

TANGSEL – Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Dwitoro menyebut bahwa, pada perhelatan Pilkada Tangsel 2020 mendatang, pihaknya akan menaikkan upah badan Ad Hoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal itu dikarenakan kasus-kasus yang terjadi pada pemilu Presiden dan legislatif 2019 lalu dimana para anggota badan Ad Hoc yang melaksanakan pemilu di tingkat bawah banyak yang mengeluh dengan upah yang minim.

“Hasil evaluasi dengan KPU Pusat untuk upah bada Ad Hoc ini nanti ada kenaikan yang tadinya Rp1,850.000, menjadi Rp2.550.000,” ujar Bambang kepada BantenNews.co.id saat ditemui di ruangannya, Sabtu (9/11/2019).

Menurut Bambang, hal itu sudah menjadi kewajaran lantaran kerja para petugas Ad Hoc tersebut memang berat.

“Ya wajar lah. Bayangin aja petugas PPK misalnya pada saat waktunya pemilu tiba mereka harus bangun mungkin jam 5 pagi karena harus mempersiapkan segala macam, terutama kotak suara, sampai berakhirnya pemilihan,” paparnya.

Bambang melanjutkan, pada Pilkada mendatang pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Tangsel untuk mengecek kondisi petugas pemilu pada saat di lapangan.

Lalu, lanjut Bambang, para anggota badan Ad Hoc tersebut tidak boleh berumur lebih dari 50 tahun.

“Ini juga berkaca dari pemilu kemarin dimana banyak petugas pemilu yang karena kelelahan akhirnya pingsan, sampai ada yang meninggal. Itu karena memang banyak yang umurnya sudah lanjut tapi tetap saja ikut masuk jadi petugas pemilu,” ungkapnya.

“Jadi dengan adanya pihak dari Dinas Kesehatan mudah-mudahan nanti bisa lancar,” pungkasnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini