Beranda Pemerintahan Pilih Lestarikan Adat, Masyarakat Baduy Tolak Dana Desa

Pilih Lestarikan Adat, Masyarakat Baduy Tolak Dana Desa

Ilustrasi - foto istimewa Makans

LEBAK – Kepala Desa untuk masyarakat adat Baduy Jaro Saija mengungkapkan penolakan Dana Desa (DD) karena masyarakat Baduy khawatir nilai-nilai dan adat mereka akan hilang. Karena dana desa diproyeksikan untuk pembangunan infrastuktur dan menunjang pertumbuhan ekonomi.

Ia mengatakan penolakan DD tahun 2019 ini merupakan hasil kesepakatan kakolot alias tetua adat masyarakat adat Baduy, para Puun, Jaro Tujuh dan Jaro Tangtu.

Sebab, menurut aturan adat atau hak ulayat tidak boleh ada bangunan modern dan permanen, termasuk pembangunan jalan, penerangan listrik dan alat-alat elektronik.

“Alasan dana desa yang ditolak itu hasil kesepakatan, Puun, Jaro 7 dan Jaro Tangtu para kakolot. Ada kekhawatiran takut nanti ada adat rusak itu aturan para kolot,” kata Jaro Saija saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/2/2019) kemarin.

Ia menyampaikan anggaran DD sebelumnya diterima untuk pembanguanan Kantor Desa, Pukesmas Desa dan Posyandu tapi dibangun di luar Desa Kanekes.

Selain itu, diproyeksikan untuk pembanguan jembatan bambu, jembatan penghubung desa jalan salasah batu alam untuk masyarakat Baduy Luar.

“Tahun ini sampai lima kali rapat, permohonan diproyeksikan untuk pemagaran tetap ditolak. Kesepakatan lembaga ada harus ditolak aja untuk pelestarian,” tuturnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini