Beranda Pemerintahan Pilih ASN Latar Belakang Hukum, Helldy : DPU-TR Itu Banyak Melanggar Hukum

Pilih ASN Latar Belakang Hukum, Helldy : DPU-TR Itu Banyak Melanggar Hukum

Walikota saat mengambil sumpah dan melantik pejabat eselon II. (Gilang)

CILEGON – Walikota Cilegon Helldy Agustian pada Senin (15/11/2021) pagi ini akhirnya menjatuhkan pilihannya kepada mantan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Cilegon, Tb Heri Mardiana untuk menakhodai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) ke depan.

Helldy mengaku punya alasan tersendiri memilih ASN dengan latar belakang akademik hukum itu pada OPD yang akan membantu kinerjanya dalam hal pekerjaan umum dan urusan pemerintahan di bidang penataan ruang tersebut.

“Justru di situ (DPU-TR Cilegon) kan banyak bertentangan secara hukum, banyak yang melanggar hukum, kita butuh orang hukum supaya aturan-aturannya baik, ya kan?,” ujar Helldy usai melantik dan mengambil sumpah 12 pejabat eselon II.

Sementara Anggota Komisi I DPRD Cilegon, Sabihis meminta seluruh pihak dapat menghargai hasil keputusan yang menjadi ranah prerogatif Walikota selaku pejabat pembina kepegawaian.

“Orang hukum kan bisa saja dia belajar tentang bangunan dan pekerjaan sipil. Seperti saya orang ekonomi, bisa saja saya memberikan tausiyah. Karena kan saya belajar dan pernah sekolah agama, akhirnya bisa memberikan tausiyah,” ujarnya.

Menurut politisi Berkarya ini, kerja sama tim menjadi kunci keberhasilan sebuah OPD dalam kinerjanya. “Yang terpenting itu kan bawahannya (Kepala DPU-TR) itu adalah orang-orang yang ahli di bidangnya, solid dan telah move on semua, karena Walikota kita sekarang itu Pak Helldy, jadi misi dan programnya harus kita dukung semua,” katanya.

Kaitan hal itu, Ketua Komisi I DPRD Cilegon, Hasbudin menilai Walikota pastinya sudah memiliki pertimbangan matang sebelum akhirnya memutuskan hasil mutasi dan rotasi hari ini.

“Walikota mungkin memandang memang dia (Tb Heri Mardiana) sudah layak, lagi pula ketika itu menyangkut kebijakan kedinasan tentu akan banyak masukan dari orang-orang di bawahnya. Prinsipnya kita harus hormati kebijakan Walikota,” katanya.

Hasbudin berharap Tb Heri Mardiana dapat bekerja secara profesional kendati DPU-TR selama ini dikenal sebagai OPD yang sarat dengan tekanan dan intervensi pekerjaan.

“Intinya dengan dipimpin oleh orang yang latar belakang hukum, tentu dia akan menekankan ke bawahannya agar dalam kinerja tidak melabrak rambu-rambu, karena faktanya kan selama ini banyak temuan dari situ,” ujarnya.

Untuk diketahui sebelum resmi menggantikan Ridwan yang secara bersamaan dimutasi sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Tb Heri Mardiana pernah menduduki sejumlah jabatan sesuai dengan kemampuan akademiknya. Mulai dari sebagai Kasubag di Bagian Pemerintahan, Kepala Bidang pada Badan Kepegawaian dan Diklat, Kepala Bagian Hukum, Staf Ahli Walikota, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Inspektorat hingga Kepala BKPP.

“Kalau kita kan sebagai ASN harus siap ditempatkan dimana saja, siap walaupun itu di luar dugaan. Tentunya ada pertimbangan lain dari Pak Walikota kenapa memilih saya,” ucap Heri.

(dev/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini