Beranda Hukum Pihak RSDP Belum Kembalikan Uang Pungli Jenazah Korban Tsunami

Pihak RSDP Belum Kembalikan Uang Pungli Jenazah Korban Tsunami

Ilustrasi - foto istimewa tempo.co

SERANG – Paguyuban keluarga marga Punguan Pomparan Toga Sinaga Boru (PPTSB) yang diwakili Badiamin Sinaga meminta pihak Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara, Kabupaten Serang, Banten untuk mengembalikan uang biaya pemulangan jenazah korban tsunami.

“Kami berharap pihak rumah sakit segera kembalikan uang yang dipungut itu, terlepas keluarga korban lain mau mengibahkan,” kata Badiamin melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/12/2018).

Kepada Polda Banten, Badiamin mendorong untuk terus mengembangkan pihak yang terlibat dalam kasus pungutan liar (Pungli) di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP), Kabupaten Serang, Banten.

“Terima kasih buat jajaran Polda Banten yang begitu cepat merespons soal Pungli pengambilan jenazah korban tusnami Selat Sunda yang sudah menjadikan tiga orang tersangka. Harapan kami semoga kasus ini dikembangkan apakah masih ada tersangka baru,” katanya.

Ia menyayangkan sikap pihak RSDP Kabupaten Serang yang sempat membantah adanya praktik pungli. “Kami menyayangkan sebagai keluarga korban dimana sempat membantah soal Pungli ini,” kata dia.

Plt Direktur RSDP Sri Nurhayati belum bisa memastikan untuk pengembalian duit korban tsunami yang dipungli oleh oknum pegawainya.

“Mengenai pengembalian uang kami harus merapatkan lebih dahulu. Kami belum bisa memutuskan,” ujarnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini