Beranda Pendidikan PGRI Kabupaten Serang Desak Komunikasi Sekolah dan Orangtua Diperkuat untuk Lindungi Guru

PGRI Kabupaten Serang Desak Komunikasi Sekolah dan Orangtua Diperkuat untuk Lindungi Guru

Ketua PGRI Kabupaten Serang Janjusi. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Serang, Janjusi, menilai peran guru dalam pendidikan karakter siswa sangat penting.
Ia menekankan perlunya kesamaan visi antara pemerintah, sekolah, PGRI, dan orang tua, terutama terkait tindakan disiplin terhadap siswa.

Janjusi mengatakan bahwa seluruh guru memiliki orientasi yang sama, yakni menginginkan perubahan karakter yang lebih baik pada peserta didik.

“Pada prinsipnya semua guru berkeinginan peserta didiknya bisa berubah karakternya. Pentingnya tindakan disiplin guru terhadap murid itu sebatas apa? Karena semua yang dilakukan guru itu dalam rangka mendidik dan mendisiplinkan siswa,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Namun, ia mengakui bahwa tindakan disiplin sering kali disalahartikan oleh orang tua maupun siswa.

“Terkadang ada hal-hal yang dianggap berlebihan. Padahal dari sisi historis dan tanggung jawab, itu lebih kepada bentuk perhatian agar bisa memberikan pelayanan pembelajaran yang maksimal, mengubah sikap dan perilaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketika guru berhadapan dengan perilaku siswa yang dinilai melampaui batas, guru tetap memiliki hak untuk meluruskan.

Meski demikian, Janjusi menegaskan bahwa PGRI melarang keras segala bentuk kekerasan oleh guru kepada siswa.

“Kami yakin semua guru tidak akan melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun. Prinsipnya guru adalah orang tua di sekolah,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara guru dan orang tua dalam membangun karakter siswa.

“Ketika ada sikap guru yang mungkin dianggap berlebihan, ayo komunikasikan. Jangan hanya mendengar dari siswa saja,” katanya.

Sebagai langkah preventif, PGRI Kabupaten Serang telah membuat surat kesepakatan bersama antara guru dan orang tua pada saat pembukaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Itu dilakukan agar tidak ada lagi kasus pidana yang menimpa guru gara-gara memberikan tindakan disiplin. Sebagai organisasi profesi, kami juga memastikan memberikan bantuan hukum kepada guru yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Guru Nasional, Fitron Nilai Guru Punya Peran Besar Tingkatkan SDM

Ia berharap orang tua dapat sepenuhnya mempercayakan proses pendidikan kepada guru, dan setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik.

Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah