Beranda Peristiwa Petugas Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Sunan Kalijaga

Petugas Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Sunan Kalijaga

Petugas menertibkan bangunan liar di Jalan Sunan Kalijaga. (Ali/bantennews)

 

LEBAK- Bangunan liar di Jalan Sunan Kalijaga Cijoro, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dirobohkan petugas Satpol PP dan PT KAI, Kamis (8/11/2018).

Bangunan liar yang diketahui milik Eddy ini berada di atas lahan milik  PT. KAI yang akan segera dibangun taman oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Ya jadi bangunan ini tidak ada izin, kita bongkar setelah sebelumnya diberikan peringatan,” kata Supervisor Stasiun Rangkasbitung Rizky Kurniawan.

Rizky mengaku berdasarkan pengakuan pemilik bangunan yang direncanakan akan dibuat menjadi sebuah ruko komersil. “Ini bentuk kerjasama kita dengan pemkab,” ucapnya.

Sementara Kasie Ops Satpol PP Lebak Yantokomi mengaku Satpol PP di sini hanya sebatas pengawasan, menyusul pemilik lebih memilih untuk merobohkan sendiri bangunannya.

“Ya memang sudah direncanakan akan dibangun taman oleh pemkab, tak hanya bangunan ini saat ini Pol PP juga masih menunggu keputusan dari PT. KAI untuk melakukan penertiban beberapa bangunan liar lainnya,” akunya. (Ali/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini