Beranda Politik Petugas KPPS di Cilegon Keluhkan Sirekap yang Sulit Diakses

Petugas KPPS di Cilegon Keluhkan Sirekap yang Sulit Diakses

Aplikasi Sirekap.

CILEGON – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah wilayah di Kota Cilegon mengeluhkan aplikasi Sirekap yang tak bisa diakses saat proses penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilihan Presiden.

Diketahui, Sirekap merupakan aplikasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berfungsi sebagai alat bantu proses penghitungan dan rekapitulasi suara di seluruh TPS.

Salah seorang petugas KPPS di TPS 10 Lingkungan Kebanjiran, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Afina mengaku kesulitan mengakses aplikasi Sirekap sejak sebelum waktu dzuhur.

“Sebelum dzuhur tadi. Kendalanya setiap input foto C-Hasil itu keluar dari aplikasinya. Sebenernya kendalanya sudah sejak simulasi sih, foto C-Hasilnya itu lemot,” katanya, Rabu (14/2/2023).

Selain kesulitan menginput C-Hasil, kata Afina, kendala juga terjadi saat dirinya mengecek DPT Online di website yang menunjukkan bahwa situs tidak dapat dijangkau.

“Dan tadi cek DPT di Web DPT-Online juga error,” katanya sambil mengirim gambar website yang error.

Hal senada juga disampaikan oleh petugas KPPS di TPS 14, Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan Mafajah yang juga mengalami kesulitan saat mengakses aplikasi Sirekap.

“Dari abis dzuhur mulai ngelag bangetnya, pas mulai perhitungan suara presiden. Karena mau upload C-Hasil Presiden gak bisa sama sekali, terus mau upload daftar hadir juga sama aja susahnya minta ampun,” ujarnya.

Namun, ia juga mendapat informasi dari KPU Kota Cilegon yang menyatakan aplikasi Sirekap tengah dalam gangguan karena diakses di seluruh Indonesia.

“Tapi udah ada pemberitahuan sih dari KPU kalau Sirekap ini memang lagi gangguan, jadi kita suruh nunggu sampai Sirekap ini membaik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni membenarkan aplikasi Sirekap tengah dalam gangguan karena down sistem. Meski begitu,proses penghitungan dan rekapitulasi secara manual tetap dilaksanakan.

“Bukan error ya, tapi ngedown sistemnya. Penghitungan tetap berjalan seperti biasa, kan Sirekap ini alat bantu untuk proses penghitungan dan rekapitulasi suara saja,” ujarnya.

Urip mengaku, saat ini pihaknya tengah mengupayakan agar aplikasi Sirekap tersebut dapat segera pulih dan berfungsi dengan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten.

“Sirekap ini kan dari pusat, jadi kita koordinasi berjenjang. KPU kota ke KPU provinsi, provinsi ke pusat,” tutupnya. (Mg-STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini