Beranda Uncategorized Petugas Gabungan Dikabarkan OTT Politik Uang di Kecamatan Taktakan Serang

Petugas Gabungan Dikabarkan OTT Politik Uang di Kecamatan Taktakan Serang

Salah satu oknum yang diamankan oleh petugas Sentra Gakkumdu dari Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Ia masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Serang. (Foto: Wahyu Arya/bantennews.co.id)

SERANG – Petugas gabungan dari Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) praktik politik uang Pilkada Kota Serang 2018 di Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Petugas mengamankan tiga orang dalam OTT tersebut. Dua penerima, satu orang penerima sekaligus pemberi.

Pantauan di lokasi, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Sentra Gakkumdu Panwaslu Kota Serang. Pemeriksaan dilakukan satu persatu dengan cara bergiliran. Identitas ketiganya yakni MK, HM, dan ER. Ketiganya masih memiliki tali saudara. Namun pemeriksaan masih berlangsung di ruang Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Serang.

Ketua Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono membenarkan adanya penindakkan tersebut. “Iya benar ada yang kita amankan. Tapi saat ini masih dalam upaya penyelidikan di kantor,” kata Rudi melalui sambungan telpon, Rabu (27/6/2018).

Rudi menambahkan bahwa oknum yang diamankan tersebut terindikasi melakukan praktik politik uang. Namun demikian proses penyelidikan masih berlangsung. Ia tidak bisa memastikan ketiganya terbukti melakukan politik uang atau malah bisa jadi bertambah pihak-pihak yang terlibat dalam politik uang.

“Kita akan selidiki. Bisa satu orang, tapi tidak menutup kemungkinan bertambah, kan bisa saja,” kata Rudi. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini