Beranda Peristiwa Petugas Damkar Lebak Musnahkan Sarang Tawon yang Resahkan Warga

Petugas Damkar Lebak Musnahkan Sarang Tawon yang Resahkan Warga

Pegawai Damkar Lebak memusnahkan sarang tawon di rumah warga. (Ali/bantennews)

 

LEBAK – Petugas  Pemadam Kebakran (Damkar) Kabupaten Lebak, musnahkan sarang tawon di rumah warga perumahan Siminung Permai, Pasir Ona, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak. Dengan menggunakan alat seadanya petugas menyemprotkan cairan pembasmi serangga ke dalam sarang tawon.

Menurut firman, salah satu warga perumahan mengatakan pemusnahan sarang tawon ini dilakukan karena keberadaan sarang tawon sudah sangat membahayakan dan mengancam warga terutama anak–anak.

“Tadi menghubungi Damkar untuk memusnahkan sarang tawon, karena  sudah sangat mebahayakan,” kata Firman kepada BantenNews.co.id, Sabtu (6/7/2019)

Dalam dua pekan ini sudah ada lima warga yang diserang segerombolan tawon dan sempat dirawat di rumah sakit

“Sudah ada lima orang yang disengat tawon dan mengalami luka sampai dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.

Sementara Suparmin, Kasi Damkar Pol PP Kabupaten Lebak mengatakan bahwa pemusnahan sarang tawon ini berdasarkan laporan warga.

“Tadi ada laporan dari warga tetang sarang tawon yang sudah membahayakan karena sudah ada warga yang tersengat, sehingga kita langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pemusnahan,” kata Parmin. (Ali/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini