Beranda Hukum Petinggi King of The King di Serang Diiming-imingi Bisnis Pembebasan Tanah

Petinggi King of The King di Serang Diiming-imingi Bisnis Pembebasan Tanah

Tarmidi, salah satu pengurus King of The King Kota Serang.

SERANG – Petinggi King of The King di Kota Serang, Tarmidi mengaku dibohongi oleh Pengurus King of The King di Tangerang. Mulanya ia bersentuhan dengan aliran tersebut lantaran urusan pembebasan tanah. Namun di perjalanan, bisnis pembebasan tanah tersebut hanya kamuflase untuk menarik anggota kerajaan antah berantah tersebut.

“Kami ke Karawaci, Tangerang bertemu Haji Jamblan. Kurang lebih 3 bulan lalu. Pertemuan awalnya permasalahan pembebasan tanah, kabarnya Pak Haji ini owner yang menanyakan lokasi di Kabupaten Serang untuk pembebasan lahan,” kata Tarmidi saat ekspose di Mapolres Serang Kota, Jumat (31/1/2020).

Tiba di rumah yang dituju, tuan rumah malah menyarankan Tarmidi menemui rekannya bernama Nata. Pembicaraan dengan Nata sudah tak lagi menyentuh soal pembebasan lahan. Namun mengarah kepada isu klenik mengenai harta karun yang terpendam. “Pertanahan malah dicancel, barulah buka obrolan soal aset amanah, saya pikir apa. Saya bilang saya nggak begitu tanggap. awalnya kan soal tanah, kok malah ke aset terpendam,” kata dia.

Pembicaraan ditutup usai salat magrib dan Tarmidi menuju pulang. Beberapa minggu kemudia, ia kembali menemui Nata dengan membawa data anak yatim dan kaum jompo. Harapannya ada bantuan untuk mereka. “Beliau minta doa agar harta itu cepat keluar. Kalau yang namannya doa ya saya doakan saja.”

Pada perjalanannya ia ditunjuk sebagai bagian pengurus dari King of The King. Ia tak kuasa menolak, namun secara batin ia tak tertarik dengan isu-isu klenik tersebut.

Perwakilan pengurus King of The King dari Kabupaten Serang Asmawi mengaku sama kecele karena ditipu oleh petinggi King of The King dari Tangerang. Ia sudah susah payah mendata yatim dan jompo karena alasan akan diberi bantuan dari King of The King. “Saya sudah data kurang lebih ada 800 an orang. Dari Kota Serang dan Kabupaten Serang, bahkan ada juga yang dari Pandeglang,” kata dia.

Data anak yatim dan jompo tersebut menurutnya akan menerima bantuan setelah harta amanah sebesar Rp60 triliun yang dijanjikan petinggi King of The King cair. “Nyesel juga kalau tahu begini saya nggak mau,” kata dia.

Dirinya pun mengaku diminta memasang spanduk oleh pengurus di Tangerang untuk wilayah Serang. “Saya diminta pasang, ya saya pasang aja. Tahunya kayak begini,” kata dia.

Terpisah, Polisi resmi menetapkan tiga orang petinggi kerajaan fiktif King Of The King atau Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) sebagai tersangka. Hal tersebut diputuskan setelah melakukan pemeriksaan saksi dan menyita barang bukti.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkap bahwa, ketiga tersangka itu adalah, Ketua IMD SM, Ketua IMD Kota Tangerang PR dan Wakil Ketua IMD Provinsi Banten, ND. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini