
KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar Pesta Rakyat untuk memperingati hari jadi ke-500 di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas, Jumat (9/10/2026). Di sisi lain, gelaran tersebut dilakukan di tengah keterbatasan anggaran.
Hal itu pun diakui Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah. Ia mengakui, pemerintah menyesuaikan skala kegiatan dengan anggaran yang tersedia.
Zakiyah mengatakan, Pemkab Serang masih menyesuaikan penyelenggaraan kegiatan dengan kemampuan anggaran. Ia membuka peluang menggelar perayaan yang lebih meriah pada masa mendatang jika tersedia tambahan anggaran.
“Jadi insya Allah kalau besok sudah ada perubahan anggaran, kita bikin lebih meriah lagi. Dan ini kali pertama kita adakan di Puspemkab, semoga ke depan bisa lebih baik,” kata Zakiyah.
Di tengah perayaan setengah milenium Kabupaten Serang, Zakiyah juga mengajak masyarakat menjaga persatuan dan solidaritas. Ia menilai, kekompakan warga menjadi modal penting untuk menjaga daerah.
“Mari kita perkuat solidaritas, perkuat persatuan, keguyuban, karena itulah kunci kita untuk menjaga dan mencintai daerah kita sendiri,” tegasnya.
Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas menilai, pesta rakyat tersebut menjadi langkah awal untuk menghidupkan kawasan Puspemkab sebagai pusat pemerintahan sekaligus ruang kegiatan masyarakat.
Ia juga menyoroti penampilan budaya lokal yang mendominasi acara. Menurutnya, pemerintah perlu menggali potensi budaya di setiap kecamatan dan memberi ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan kesenian daerah.
“Jadi sekarang yang tampil memang semuanya adalah kekayaan budaya lokal sehingga kita mengharapkan semua wilayah kecamatan bisa punya potensi kelebihan budaya lokal untuk menggali potensi para anak muda kita, anak sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya,” kata Najib.
Perayaan HUT ke-500 ini menjadi momentum bagi Pemkab Serang untuk memperkuat kebersamaan masyarakat. Namun, pemerintah juga perlu memastikan perayaan hari jadi sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan manfaat nyata bagi warga.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum menegaskan, peringatan HUT ke-500 Kabupaten Serang tidak boleh berhenti pada seremoni.
Ulum menilai, momentum tersebut harus menjadi ruang evaluasi terhadap pembangunan yang sudah berjalan sekaligus menentukan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Bukan sekadar euforia bertambahnya usia. Bukan juga hanya berulangnya tanggal 8 tiap tahunnya. Ini momentum untuk merefleksikan dan mengevaluasi apa yang pernah dicapai pada masa lalu, apa yang sudah dilakukan pemerintahan hari ini, dan apa yang harus dilakukan ke depan untuk merespons aspirasi masyarakat Kabupaten Serang,” kata Ulum usai paripurna, Kamis (8/10/2026).
Menurut Ulum, DPRD memiliki tiga fungsi utama dalam mengawal pembangunan, yakni mengawasi perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran.
Dalam tahap perencanaan, DPRD akan mengevaluasi program yang sudah berjalan. Program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat harus dipertahankan dan ditingkatkan.
Sebaliknya, lanjut Ulum, program yang tidak memberikan dampak signifikan harus pemerintah evaluasi, modifikasi, bahkan dihentikan.
“Kalau hasilnya positif, maka harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Kalau dalam evaluasi tidak menimbulkan dampak signifikan secara positif untuk kepentingan publik, kita evaluasi agar program itu dirubah, dimodifikasi, atau bahkan kita hilangkan,” ujarnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd