LEBAK – Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-41 tingkat Kabupaten Lebak pada 1–5 Desember 2025, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah resmi melantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Multatuli Setda Lebak pada Sabtu (30/11/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Tokoh Masyarakat Lebak, Mulyadi Jayabaya, unsur forkopimda, jajaran Kementerian Agama Lebak, Pj. Sekda Lebak, serta Ketua Umum dan Ketua Harian LPTQ Lebak.
Dalam sambutannya, Wabup Amir menegaskan bahwa peserta MTQ wajib merupakan penduduk asli yang berdomisili di Kabupaten Lebak. Ia juga menekankan pentingnya peran Dewan Hakim dalam menjaga kualitas penilaian dan kepercayaan publik.
“Kita mengutamakan masyarakat Lebak untuk mengangkat potensi lokal. Jangan sampai Al-Qur’an yang mulia direkayasa. Lebak harus mampu menampilkan talenta sendiri, dan Dewan Hakim harus tetap netral,” ujar Wabup Amir.
Tokoh Masyarakat Lebak, Mulyadi Jayabaya juga menekankan bahwa MTQ digelar untuk mencari qori dan qoriah terbaik dari daerah tersebut. Karena itu, ia meminta Dewan Hakim menjunjung tinggi kejujuran serta netralitas dalam setiap proses penilaian.
Dengan penerapan sistem penilaian yang objektif dan profesional, MTQ ke-41 diharapkan mampu melahirkan qori dan qoriah berkualitas yang benar-benar berasal dari Kabupaten Lebak.
Tim Redaksi
