Beranda Pendidikan Pesantren Jadi Solusi Benahi Kekacauan Bangsa Indonesia

Pesantren Jadi Solusi Benahi Kekacauan Bangsa Indonesia

Ilustrasi - foto istimewa islami.co

SERANG – Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar terus mensosialisasikan Undang-Undang Pesantren ke berbagai daerah. UU Pesantren ini dinilai belum tentu bisa dibuat atau disahkan lagi untuk 50 tahun ke depan.

Alasannya, dari awal sudah banyak yang menentang karena dianggap negara tidak perlu ikut campur dalam urusan pesantren.

“Tapi alhamdulillah karena doa para kiai, masyayih, dan santri, akhirnya pengesahan UU Pesantren berjalan dengan mulus dan semua fraksi di DPR setuju. Di saat semua pihak terkonsentrasi tertuju pada RUU yang lain, UU Pesantren dengan mudah disahkan dan tak ada lagi kontroversi. Ini membuktikan pada akhirnya semua sadar bahwa pesantren menjadi solusi atas gegap gempita kekacauan akhlak kehidupan bangsa ini,” tutur Cak Imin yang belakangan akrab disapa Gus Muhaimin dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2019).

Gus Muhaimin mengatakan itu di sela penandatanganan prasasti Pondok Pesantren Peradaban Dunia Jagat Arsy sebagai Pesantren Nahdlatul Ulama (NU). Gus Muhaimin yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hadir didampingi Ketua DPP PKB Lukmanul Khakim.

Gus Muhaimin mengatakan pengesahan UU Pesantren merupakan berkah yang patut disyukuri oleh semua pihak, terkhusus seluruh kalangan pesantren di Indonesia. Menurutnya capaian ini akan menjadi sejarah untuk dunia pesantren yang lebih baik dan bermanfaat untuk kehidupan di hari ini dan di masa yang akan datang.

Sebelumnya dalam berbagai kegiatan yang dihadirinya, Gus Muhaimin juga selalu mensosialisasikan UU Pesantren, baik kepada kalangan pesantren maupun kepada para kader PKB di berbagai daerah.

Kehadiran Gus Muhaimin di pesantren yang terletak di Komplek Nusaloka BSD Sektor 14-6, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, Banten itu disambut jajaran pengurus dan ratusan santri. Tampak pula Mursyid Tarekat Qodiriyah Naqsabandiyah Abah Aos, Pengasuh Pesantren Jagat Arsy KH. Budi Rahman Hakim atau akrab disapa Abah Jagat.

“Jangan ingat masalah nanti jadi bermasalah. Jangan ingat penyakit nanti menjadi sakit,” kata Gus Muhaimin mengutip perkataan Abah Jagat dari Abah Aos seperti dilansir detik.com.

Sebelum penandatanganan prasasti dimulai, Gus Muhaimin beserta rombongan sempat mengikuti Manaqib Syeikh Abdul Qodir al-Jailani. Manaqib ini dipimpin langsung Abah Aos yang bernama lengkap Sayyidina Syeikh Muhammad Abdul Gaos Saefulloh Maslul Alqodiri Annaqsyabandi Almuttaqi Almujaddid Almuwaffaq Almahdi Alqthub Assomadani.

Sementara itu, Ketua DPP PKB Lukmanul Khakim mengatakan, UU Pesantren yang disahkan pada sidang paripurna, 24 September 2019 lalu, menjadi kado istimewa bagi umat Islam, terutama para kiai dan santri se-Indonesia.

“Kami bersyukur akhirnya RUU Pesantren sudah disahkan menjadi UU,” paparnya.

Lukman mengatakan, UU Pesantren ini menjadi capaian perjuangan yang membanggakan di akhir masa periode masa jabatan DPR. Apalagi, pembahasan RUU Pesantren sempat diwarnai silang pendapat di kalangan wakil rakyat di Parlemen.

“Namun akhirnya semua menerima dengan baik,” paparnya.

Menurutnya, lahirnya UU Pesantren ini akan menjadi sejarah awal penguatan pesantren, baik secara kelembagaan maupun sumber daya manusia di dalamnya.

“Pesantren yang merupakan lembaga tertua di Republik ini, saat ini sudah mendapat mendapat pengakuan negara dan diberi tempat yang layak,” paparnya.

Pihaknya berharap dengan lahirnya UU Pesantren ini, ke depan tidak ada lagi dikotomi antara pendidikan pesantren dan nonpesantren sehingga ini menjadi langkah awal untuk menciptakan pemerataan pendidikan di Indonesia.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini