Beranda Bisnis Perumdam Pandeglang Tingkatkan Pelayan Untuk Pelanggan

Perumdam Pandeglang Tingkatkan Pelayan Untuk Pelanggan

Pimpinan DPRD bersama Bupati Pandeglang, bersama-sama menandatangani keputusan bersama soal Raperda tersebut

PANDEGLANG – Usai berganti nama menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang makin meningkatkan pelayanan untuk para pelanggan.

Direktur Utama (Dirut) Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, Ujang Sumawinata mengatakan, pengesahan nama dari PDAM ke Perumdam sudah selesai dilakukan pada rapat Paripurna Laporan Pansus II kaitan pembahasan Raperda Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, di ruang Paripurna DPRD Pandeglang Selasa (9/11/2021) beberapa waktu lalu.

Dengan digantinya nama dan dibuat Perda-nya, kedepan Perumdam Tirta Berkah Pandeglang dapat bekerjasama dengan pihak ketiga dalam mengembangkan perusahaan demi meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan.

Selain bisa meningkatkan kepada pelayan, perubahan status ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan perusahaan yang nantinya berimbas langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang.

“Kedepannya kami bisa lebih cepat mengembangkan perusahaan. Artinya mandiri lah. Begitu juga pelayanan semoga makin maksimal, dapat ditambah hingga diharuskan 80 persen,” jelas pria yang akrab disapa Oki ini, Rabu (1/12/2021).

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Pandeglang, M. Habibi Arafat mengaku, sangat mendukung dipercepatnya pembuatan Perda Perumdam Tirta Berkah Pandeglang. Sebab dengan begitu dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang.

“Selain PAD meningkat, pelayanan terhadap pelanggan juga lebih meningkat tentunya ya, jadi kami sangat mendukung ini,” tambahnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini