Beranda Bisnis Perum Seion Sudah Lengkapi Perizinan dari Pemkot Serang

Perum Seion Sudah Lengkapi Perizinan dari Pemkot Serang

Walikota Serang Syafrudin meresmikan Marketing Gallery Seion. (Ade/bantennews.co.id)

SERANG– PT Arcadia Graha Nurjaya Masgroup selaku pengembang perumahan Seion Serang menyatakan pihaknya sudah melengkapi perizinan yang berlaku di Kota Serang.
” Kami tegaskan perumahan Seion Serang sudah memiliki izin lengkap hingga izin mendirikan bangunan dari pemerintah Kota Serang. Karena kalau perizinan kami tidak lengkap, tidak mungkin bapak Walikota Serang berkenan hadir pada acara peresmian marketing galeri Seion pada Jumat 24 Juli kemarin,” kata Nurry Dalimonthe, Direktur Masgroup, Kamis (30/7/2020).

Ia menjelaskan terkait sambutan Walikota Serang yang menyinggung soal perizinan adalah bentuk saran kepada pengembang lain agar juga melengkapi izinnya dan menyarankan agar pengembang perumahan lain untuk menyontoh perumahan Seion yang sudah taat dalam melengkapi perizinan di Kota Serang.

“Saat ini kami sudah melengkapi segala bentuk perizinan terkait pembangunan dan juga melakukan penjualan unit secara luas kepada masyarakat Banten. Termasuk kami juga akan menyediakan fasos dan fasum sesuai aturan yang ada,” ucapnya.

Kemudian, Nurry menambahkan pihaknya sudah mendapat penghargaan dari Pemkot Serang karena sudah menyerahkan fasos dan fasum di perumahan lain yaitu Grand Sutera Serang kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Serang.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini