Beranda Pemerintahan Pertanyakan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Siang Ini DPRD Kabupaten Serang Panggil...

Pertanyakan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Siang Ini DPRD Kabupaten Serang Panggil Sejumlah OPD

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – DPRD Kabuapten Serang, siang ini, Kamis (5/2/2026), memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menanyakan perihal gaji guru dan tenaga kependidikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pemanggilan itu menyusul hasil audiensi antara DPRD dengan perwakilan guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu, Rabu (4/2/2026) kemarin.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, hari ini pihaknya memanggil sejumlah OPD untuk membahas persoalan gaji PPPK Paruh Waktu, khususnya guru dan tenaga kependidikan.

Adapun OPD yang akan dipanggil yaitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD), Inspektorat, Bagian Hukum. Selain OPD, DPRD juga memanggil Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

“Ya, hasil audiensi kemarin dengan terbuka secara gamblang terkait dengan hak teman-teman PPPK paruh waktu, khususnya yang di tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, ternyata belum terakomodasi dan belum dianggarkan di APBD 2026,” kata Ulum.

“Kemudian, hari ini, kami menindaklanjuti dengan mengundang OPD teknis untuk terkait penyelesaian aspirasi hak-hak teman-teman PPKK paruh waktu khususnya bagi tenaga pendidik dan kependidikan. Ini sebagai bentuktanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi teman-teman,” tambah Ulum.

Saat ditanya terkait total anggaran untuk membayar 3.587 guru dan tenaga pendidik PPK Paruh Waktu, Ulum mengaku hal itu akan dibahas pada pertemuan siang ini.

“Kita belum tahu pasti karena angkanya berapa. Kemudian penggajiannya mulai kapan. Tapi, kalau kita ngitung utuh misalnya, dari PPPK yang dari sektor yang lain itu kan Rp2.130.000. Berarti kalau dikali 3.587 tenaga pendidik dan kependidikan dikali 14 bulan, berarti butuh anggaran kurang lebih Rp106 miliar per tahun,” ucapnya.

Baca Juga :  Trans Banten Koridor 3 Resmi Beroperasi Gratis, Ini Rutenya

Menurut Ulum, poin pengalokasian anggaran itu perlu dibicarakan secara serius dengan TAPD Pemkab Serang, termasuk kekuatan fiskal daerah.

“Nah, tinggal ini kita komunikasikan dengan TAPD, kekuatan. Kemampuannya seperti apa? Solusinya bagaimana? Karena kami juga miris. Mereka dilantik, mereka sudah menerima SK, tapi kepastian kapan akan menerima gaji, berapa gaji per bulannya, teman-teman PPPK paruh waktu di tenaga pendidik dan kependidikan belum memiliki kepastian itu,” ujarnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : TB Ahmad Fauzi