Beranda Pemerintahan Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Bupati Serang Pastikan Tindaklanjuti Catatan DPRD

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Bupati Serang Pastikan Tindaklanjuti Catatan DPRD

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah didampingi Wabup M. Najib Hamas menjawab pertanyaan awak media usai peripurna. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG — Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, akan menindaklanjuti seluruh catatan dari DPRD usai pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Zakiyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Serang yang telah menyetujui perda tersebut. Namun, ia menekankan masih ada sejumlah catatan penting yang harus segera dibenahi oleh jajaran Pemkab Serang.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menetapkan perda pertanggungjawaban APBD 2025. Ada sejumlah catatan yang harus segera kami tindaklanjuti dengan langkah konkret,” ujar Zakiyah usai rapat paripurna, Rabu (1/7/2026).

Zakiyah menyebut, langkah pertama yang akan dilakukan ialah memperkuat monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program kerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang juga akan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran.

Menurutnya, percepatan ini penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola anggaran, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan.

“Kami akan bekerja maksimal untuk mempertahankan opini WTP. Karena itu kualitas perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan anggaran harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Terkait potensi kebocoran pajak daerah, Zakiyah memastikan, Pemkab Serang akan mendorong OPD terkait untuk melakukan pemetaan dan inventarisasi secara menyeluruh.

Ia menilai, kebocoran pajak tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan keuangan daerah dan menghambat optimalisasi pendapatan asli daerah.

“Kami terus mendorong OPD terkait agar memetakan dan menginventarisasi seluruh potensi pajak. Jangan sampai ada kebocoran yang merugikan pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, soal realisasi belanja tanah yang dinilai belum maksimal, Zakiyah mengakui masih ada kendala koordinasi antarinstansi.

Baca Juga :  Soal LKPJ Bupati 2025, Ketua DPRD Kabupaten Serang: Tunggu Bedah Detail di Pansus

Ia memastikan, akan segera memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk mengurai persoalan yang menghambat realisasi program tersebut.

“Koordinasinya memang belum maksimal. Kami akan panggil Kadis PU untuk mengetahui persoalan krusialnya di mana,” ujarnya.

Zakiyah juga memastikan evaluasi kinerja OPD akan dilakukan setiap tiga bulan agar pelaksanaan program berjalan lebih optimal dan terukur.

Ia meminta DPRD Kabupaten Serang ikut mengawal pelaksanaan program melalui fungsi pengawasan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat.

“Kami akan evaluasi setiap tiga bulan. Saya juga meminta DPRD ikut mengawasi agar kita bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah