Beranda Bisnis Pertamina Salurkan Modal Kerja Pinky Movement Hingga Rp3,1 Miliar di Jawa Bagian...

Pertamina Salurkan Modal Kerja Pinky Movement Hingga Rp3,1 Miliar di Jawa Bagian Barat

Penyaluran program kemitraan Pertamina. (Ist)

TANGERANG – PT Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) III menyalurkan modal usaha sebesar Rp3,1 miliar untuk mitra usaha program Pinky Movement di wilayah Jawa bagian Barat, yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Pinky Movement merupakan program pinjaman modal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), terutama Pangkalan LPG (Liquefied Petroleum Gas) non subsidi Pertamina.

Program Pinky Movement bertujuan mendorong Pangkalan LPG lebih ekspansif menjual produk LPG Non Subsidi yaitu Bright Gas 5,5 kilogram (Kg) atau 12 Kg.

Unit Manager Communication Relations dan CSR MOR III Eko Kristiawan menjelaskan, modal usaha merupakan bagian dari program kemitraan Pertamina.

“Pinjaman modal usaha kemitraan ini prosesnya mudah dengan biaya yang relatif murah. Diharapkan suntikan dana segarnya bisa untuk menambah aset seperti tabung LPG, sehingga dapat meningkatkan ketersediaan Bright Gas di masyarakat,” jelas Eko.

Pada triwulan III tersebut, penerima manfaat Pinky Movement berasal dari Jakarta, Tangerang dan Bandung. Selain itu, Tasikmalaya dan Sumedang. Program ini diikuti sekitar 26 Pangkalan LPG dan satu pengusaha bakso.

“Pendanaan usaha Pertamina ini sangat bermanfaat untuk mengembangkan usaha saya. Dengan program Pinky Movement ini, saya juga berkomitmen memakai LPG Bright Gas supaya kualitas basko olahan saya lebih nikmat,” kata Desy Lesmaya, pemilik Baso Mas Untung di Tangerang.

Bright Gas merupakan salah satu produk unggulan LPG Pertamina. Tabung Bright Gas memiliki teknologi Double Spindle Valve System (DVSV) atau katup ganda, yang akan meningkatkan keamanan tabung saat terjadi tekanan gas. Bright Gas juga dilengkapi penutup bertanda khusus barcode, yang dapat menunjukan lokasi sumber suplai gas.

Program kemitraan Pertamina terbuka untuk UMKM yang bergerak di bidang pertanian, peternakan, perdagangan, perkebunan, perikanan, jasa, industri dan lain-lain. Adapun syarat menjadi mitra yakni merupakan usaha milik sendiri, dimiliki oleh WNI, usaha telah berjalan minimal 6 bulan, asset bersih maksimal Rp500 juta, memiliki prospek bisnis yang bisa dikembangkan, dan lain-lain. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini