Beranda Pemerintahan Pertahankan PPPK 2027, Pemprov Banten Siap Pangkas Tukin ASN

Pertahankan PPPK 2027, Pemprov Banten Siap Pangkas Tukin ASN

Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi saat dimintai keterangan. (Audindra/bantennews)

SERANG – Pemprov Banten menyiapkan pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) ASN untuk menjaga gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2027.

Langkah itu muncul ketika belanja pegawai Pemprov Banten sudah menyentuh sekitar 30 persen dari APBD 2026. Pemerintah daerah memilih menekan komponen belanja lain ketimbang mengurangi jumlah PPPK.

Sekda Banten Deden Apriandhi menegaskan Pemprov Banten tetap mempertahankan PPPK sesuai kontrak kerja. Pemerintah juga tidak menyiapkan pemutusan hubungan kerja massal terhadap PPPK pada 2027.

“Alhamdulillah kalau di Provinsi Banten atas perintah Pak Gubernur dan Pak Wagub kita harus tetap mempekerjakan PPPK sesuai dengan kontrak yang berlaku, kecuali memang ada oknum yang terkena masalah. Tapi secara umum kita harus mempertahankan PPPK,” kata Deden kepada wartawan di DPRD Banten, Rabu (12/8/2026).

Deden mengatakan rancangan APBD 2027 tetap memasukkan kebutuhan gaji dan tunjangan seluruh PPPK. Untuk menutup kebutuhan tersebut, Pemprov Banten mempertimbangkan penyesuaian sejumlah belanja pegawai, termasuk tukin ASN.

“Walaupun kita mengurangi tunjangan kinerja bagi para PNS yang lain,” ujarnya.

Namun, Deden menegaskan rencana pemangkasan tukin belum final. Pemprov Banten masih akan membahas skema tersebut melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Deden juga belum membuka angka pemangkasan tukin yang masuk dalam rancangan. “Ada deh, nanti aja dulu, entar lah,” katanya.

Menurut Deden, penyesuaian tukin menjadi salah satu pilihan untuk menjaga keberlangsungan PPPK. Ia meminta PPPK membalas kepastian tersebut dengan meningkatkan kinerja dan kontribusi.

“PPPK jangan berleha-leha, kita semua berkontribusi untuk semua,” tegasnya.

Deden memastikan arahan Gubernur Banten Andra Soni untuk mempertahankan PPPK tetap menjadi dasar penyusunan anggaran 2027.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Setop "Sampah Impor" dari Kabupaten Serang, Ini Alasannya

“Sampai 2027 saya jamin perintah Pak Gubernur untuk tetap mempekerjakan PPPK,” ujarnya.

Dengan skema itu, Pemprov Banten menghadapi pilihan sulit: mempertahankan ribuan PPPK dengan konsekuensi menekan belanja lainnya, termasuk tukin ASN. Keputusan final mengenai besaran tukin akan menunggu pembahasan APBD 2027.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd