Beranda Hukum Pertahankan 150 Koruptor, KPK Bakal “Semprot” Pemprov Banten

Pertahankan 150 Koruptor, KPK Bakal “Semprot” Pemprov Banten

Ilustrasi - foto istimewa tempo.co

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemprov Banten segera memecat sekitar 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV, Sugeng Basuki.

“Harusnya bulan lalu (Maret 2019) sudah di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Kami sudah sarankan agar yang bersangkutan di PTDH. Tapi kenyataannya sampai sekarang Pemprov Banten belum juga menjalankan rekomendasi tersebut,” kata Sugeng kepada BantenNews.co.id, Jumat (5/4/2019).

Sugeng menilai bahwa ASN yang terbukti korupsi tersebut akan mengganggu kinerja Pemprov Banten, khususnya dalam menciptakan iklim kerja yang bersih dari korupsi. Tanpa pemecatan tersebut, hemat dia, integritas Pemprov Banten dalam memberantas kasus rasuah di dalam pemerintahan tidak akan berjalan.

“Sekarang yang harus mengeksekusi Pemerintah Daerah, kalau dari kami (KPK) sudah jelas rekomendasinya,” kata dia.

Koruptor tersebut, lanjut Sugeng, tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). “Kalau secara rinci eselon berapa, saya tidak hafal datanya. Yang pasti tersebar di beberapa OPD,” jelasnya.

Sekadar tahu, berdasarkan penelusuran Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari data hingga tahun 2018 ada 2.357 ASN di Indonesia yang terlibat korupsi. Dari jumlah itu, sekira 150 di antaranya berasal dari Banten.

Sugeng menambahkan pihaknya akan mengambil tindakan jika Pemprov Banten tidak memecat ASN tersebut. Saat ini, semua transaksi dicatat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK bisa melacak meskipun aliran dana bukan masuk ke rekening atas nama sendiri.

Dikonfirmasi akan hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin tidak merespons panggilan BantenNews.co.id. Pesan singkat wartawan tidak mendapatkan balas. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini