SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akan membuka pendaftaran bagi lembaga atau organisasi yang ingin memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kota Serang tahun 2018.
Pemberian akses keterlibatan pemantau dalam Pilkada Kota Serang ini, sebagai wujud keterbukaan dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Serang yang demokratis.
Selengkapnya klik tautan berikut : Persyaratan-dan-Pendaftaran-Pemantau-Pilkada-Kota-Serang-2018