Beranda Kesehatan Personel TNI-Polri Dikerahkan di Empat Provinsi agar Masyarakat Disiplin

Personel TNI-Polri Dikerahkan di Empat Provinsi agar Masyarakat Disiplin

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menginstruksikan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengerahkan personelnya dalam menertibkan masyarakat selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).

Personel TNI- Polri akan berjaga di sejumlah ruang publik agar masyarakat menaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Protokol kesehatan itu yakni mengenakan masker dan menjaga jarak fisik.

“Mulai hari ini akan digelar oleh TNI-Polri, pasukan untuk berada di titik keramaian dalam rangka pendisiplinan. Lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB,” kata Jokowi melalui siaran video YouTube Sekretariat Presiden, saat meninjau pemberlakuan protokol kesehatan di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Personel TNI-Polri akan disebar secara massif di empat provinsi serta 25 kabupaten dan kota mulai hari ini.

Jokowi berharap kehadiran personel TNI-Polri di ruang publik, seperti stasiun MRT, membuat masyarakat lebih tertib dan taat dalam mengikuti protokol kesehatan.

Dengan demikian, kurva penambahan kasus harian kasus positif Covid-19 menurun dan masyarakat bisa beraktivitas normal kembali.

“Kita harapkan nantinya dengan dimulainya TNI-Polri ikut secara masif mendisiplinkan masyarakat, menyadarkan masyarakat sehingga kita harapkan kurva dari penyebaran Covid-19 menurun,” ujar Jokowi. (Red)

Sumber : kompas.com

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini