Beranda Hukum Personel Polres Pandeglang Dites Narkoba, Kapolres: Jika Menyalahgunakan Pidana atau Pecat

Personel Polres Pandeglang Dites Narkoba, Kapolres: Jika Menyalahgunakan Pidana atau Pecat

Anggota Polres Pandeglang sedang diambil sampel air liur untuk memastikan penggunaan narkoba

PANDEGLANG – Puluhan personel Polres Pandeglang menjalani tes narkotika dan obat-obatan berbahaya di halaman Mako Polres. Hal itu untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri, Senin (1/2/2021).

Pengecekan dilakukan dengan cara pemeriksaan Air Liur (Drug Wipe). Selanjutnya, pengambilan sampel dilakukan oleh Urusan Kesehatan (Urkes) yang diawasi oleh anggota Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, tes ini merupakan bagian dari kegiatan penegakan, ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) yang dilaksanakan oleh bagian Propam terhadap seluruh anggota.

Hasil pengecekan pada puluhan personel menunjukkan bahwa semuanya dinyatakan negatif atau tidak ditemukan ada anggota yang menggunakan Narkoba.

“Gaktibplin ini difokuskan pada antisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya, kegiatan ini diikuti oleh 25 personel yang dipilih secara acak,” kata Hamam.

Di tempat yang sama, Kasi Propam, IPDA Mahdi mengatakan, bahwa pelaksanaan pemeriksaan tersebut berdasarkan STR Kapolri Nomor : ST / 116 / I / HUK.7.1 / 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba, berkaitan dengan hal tersebut maka dilaksanakan pengecekan secara berkala dan random dan apabila ditemukan penyalahgunaan narkoba, maka pilihannya pidana atau pecat.

“Selain itu kami juga mengimbau kepada personel Polres Pandeglang agar tetap menerapkan protokol kesehatan bagi anggota Polri dan ASN di lingkungan Polres Pandeglang, guna menekan penyebaran virus Covid-19,” tambahnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini