Beranda Hukum Personel Korlantas Polri PJR Serang Tangkap Terduga Penyelundup Benur

Personel Korlantas Polri PJR Serang Tangkap Terduga Penyelundup Benur

Tersangka penyelundup benur diamankan petugas. (IST)

 

SERANG – Personel PJR Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak menghentikan Xenia hitam bernomor polisi A 1214 PM dini hari tadi, Kamis (10/6/2021).

Saat itu, personel Korlantas Polri sedang patroli rutin, kemudian melihat ada mobil berhenti di bahu jalan. Niatnya polisi ingin membantu jika ada masalah di kendaraan, sang sopir malah tancap gas.

“Awalnya petugas kami menghampiri pengendara yang berhenti di bahu jalan, dia malah kabur. Kami kemudian mengejarnya,” kata Kepala Induk PJR Korlantas Polri tol Tamer, AKP Denny Catur Wardhana, melalui pesan singkatnya, Kamis (10/6/2021).

Mobil Xenia hitam itu berhenti dibahu jalan KM31, kemudian kabur dan terjadi pengejaran hingga berhasil dihentikan di KM34. Saat diperiksa, terdapat 30 ribu ekor benur atau bibit lobster.

Denny menerangkan upaya penyelundupan bibit lobster itu rencananya akan dilimpahkan ke Polres Tangerang Kabupaten, untuk ditindaklanjuti kasus kriminalitasnya.

“Kita akan koordinasi dengan polres kewilayahan (Polres Tangerang Kabupaten) untuk tindak lanjutnya,” ujarnya.

Mobil itu dikendarai oleh AS dan penumpangnya berinisial Hn, warga Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.

Seluruh barang bukti benur, mobil dan dua pembawa bibit lobster itu diamankan ke kantor PJR Induk Serang.

“Pengejaran dilakukan sekitar 10 menit. Sopir dan penumpang sudah di kantor (PJR Induk Korlantas Polri tol Tamer). Pengakuan sopirnya ada 30 ribu bibit,” terangnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ