Beranda Pemerintahan Persiapan DED Dibahas, Luas Situ Rawa Arum Simpang Siur

Persiapan DED Dibahas, Luas Situ Rawa Arum Simpang Siur

Pembahasan DED Situ Rawa Arum di kantor DPU-TR Cilegon. (ist)

CILEGON – Pemkot Cilegon mulai serius membahas keberlangsungan Situ Rawa Arum, obyek wisata air tawar yang terletak di Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol. Pada tahun 2019 ini Pemkot tengah menyusun Detail Engineering Design (DED) dan langkah revitalisasi situ agar dapat lebih tertata.

Dalam rapat pembahasan persiapan perencanaan teknis tersebut di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Cilegon, Jumat (6/9/2019) ini diungkapkan bahwa pada tahap awal Pemkot akan melakukan normalisasi Situ terlebih dahulu sebelum dilanjutkan dengan pekerjaan fisik di sekitarnya.

“Tahap awal itu revitalisasi dan normalisasi Situ, akan ada pemagaran dan pengambilan gulma, kita ingin kembalikan kedalaman dari luasan yang ada supaya fungsi resapan air tetap ada,” ujar Plt Kepala DPU-TR Cilegon, Muhammad Ridwan.

Ia berharap DED yang dianggarkan sekira Rp180 juta ini dapat segera selesai agar pekerjaan konstruksi dapat segera menyusul kemudian mengingat waktu pemanfaatan anggaran efektif tersisa sekira tiga bulan.

“Untuk normalisasi dan pemagaran keliling itu nantinya kita anggarkan sekitar Rp900 juta. Di luar konstruksi mungkin ada masukan dari masyarakat seperti perlu adanya lahan parkir, gapura dan sebagainya bisa kita masukkan dalam DED itu, apalagi arahnya nanti untuk pengembangan wisata,” jelasnya.

Sementara Husen Saidan selaku warga setempat yang diketahui mengelola Situ yang sempat tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten itu meminta agar validasi luas lahan Situ turut menjadi perhatian Pemkot Cilegon selain fisik dan normalisasi.

“Memang Situ Rawa Arum ini akhirnya sudah menjadi skala prioritas daerah, karena hal ini sudah lama dinanti-nantikan masyarakat Cilegon untuk dijadikan ikon wisata daerah. Dulu di era Jawa Barat, luasannya 17 hektare, sebelum itu diserahkan ke Provinsi (Banten) itu ada tanah bengkok 4,6 hektare dan kami perluas menjadi 8 sampai 12 hektare. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, jadi kami harapkan divalidasi, ada batasan lahan warga,” ucapnya.

Di tempat yang sama Lurah Rawa Arum, Saptunji Aziz membenarkan bahwa luasan Situ tersebut belum ada kepastian. “Waktu itu memang pemda pernah lakukan pengukuran, pelaporannya luas lahan itu kurang lebih 12 hektare, sekitar 11 hektare koma lah. Tapi kaitan pencatatannya berapa, kita belum tahu,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini