Beranda Hukum Persempit Ruang Gerak Begal, Satgas Anti Begal Kerjasama dengan Ojek Online

Persempit Ruang Gerak Begal, Satgas Anti Begal Kerjasama dengan Ojek Online

Ilustrasi - foto istimewa google.com

TANGERANG – Satgas Anti Begal dan Premanisme dibentuk Polresta Tangerang ditugaskan untuk mengantisipasi kejahatan di jalanan (street crime).

Kegiatan polisional itu juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku begal yang meresahkan masyarakat.

“Satgas terus bergerak memburu bandit jalanan itu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan, Minggu (8/7/2018).

Selain menggelar patroli skala besar dan patroli dinamis, Satgas juga melaksanakan patroli sambang dialog dengan berbagai lapisan masyarakat dan komunitas.

“Pelibatan unsur masyarakat juga sebagai bentuk harmonisasi dengan mengedepankan peran serta masyarakat secara proporsional,” ucapnya dilansir otomania.com.

Ia juga menjelaskan, jajarannya membangun komunikasi dengan komunitas ojek online sebagai bagian dari jejaring informasi.

“Pada implementasinya, Satgasmembagikan nomor telepon ke berbagai komunitas. Nomor telepon itu dapat dengan mudah dihubungi kapan saja terutama saat warga memiliki informasi,” kata Wiwin.

Menurutnya amat disadari bahwa peran serta masyarakat menempati posisi yang krusial.

Terutama dalam mendukung langkah-langkah kepolisian menciptakan situasi yang aman dan nyaman. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini