Beranda Bisnis Perselisihan Hubungan Industrial Turun, Kabupaten Tangerang Layak Investasi

Perselisihan Hubungan Industrial Turun, Kabupaten Tangerang Layak Investasi

Ilustrasi

KAB. TANGERANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat 260 kasus perselisihan hubungan industrial (PHI) selama 2021. Jumlah tersebut menurun 20,2 persen jika dibandingkan kasus PHI pada 2020 yang berjumlah 326 kasus.

Plt Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat mengungkapkan 260 kasus PHI tersebut datang dari 202 perusahaan, mulai dari perusahaan padat karya, elektronik, plastik, peleburan besi dll.

“200 kasus di antaranya ditindaklanjuti dengan mediasi,” ujar Beni saat dikonfirmasi oleh tim Diskominfo, Kamis (29/12/2021).

Menurut Beni, ada 60 kasus yang tidak bisa ditangani karena laporan/pencatatan perselisihan hubungan industrialnya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti telah dilakukannya musayawarah bipartit.

Dia menyebutkan sebagian besar kasus PHI adalah pemutusan hubungan kerja (PHK), yaitu 140 kasus. “Meliputi masalah hak, kepentingan dan PHK yang paling tinggi, perselisihan biasanya terkait tuntutan pesangon dan hak-hal lainya yang tidak dibayarkan,” ucapnya.

Lanjutnya, ada 52 kasus perselisihan seputar hak normatif karena perusahaan tidak patuh dengan perundang-undangan yaitu, upah tidak sesuai, masalah jam kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan yang tidak dibayar.

Dari jumlah kasus itu, 48 kasus diselesaikan dengan perjanjian bersama (PB) dan 59 kasus diselesaikan dengan anjuran mediator. Beni berharap perusahaan berpegang pada Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021 sebagai dasar dalam mem-PHK karyawan.

“Alangkah baiknya diselesaikan bersama. Didiskusikan kesulitan perusahaan apa saja,” ujarnya.

Dengan menurunnya kasus perselisihan hubungan industrial, Disnaker Kabupaten Tangerang juga merancang kegiatan di Tahun 2022 untuk tetap terus menumbuhkan hubungan industrial yang nyaman dan kondusif.

“Kegiatan tersebut di antaranya lomba inovasi PPHI, dialog ketenagakerjaan, lomba LKS bipartit tergiat, dan bimtek  negosiasi,” terangnya.

Langkah tersebut, lanjut Beni untuk membuat Kabupaten Tangerang sebagai kota industri layak investasi.

“Menurunnya perselisihan ini membuktikan Kabupaten Tangerang menjadi kota yang layak investasi, karena meski di tengah situasi pandemi ini, dengan tingginya tantangan di dunia ketenagakerjaan, tapi perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Tangerang jumlahnya justru menurun,” pungkasnya

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini