LEBAK — Hayani, 29 tahun, bisa menjalani persalinan sesar anak pertamanya dengan tenang berkat kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang aktif. Warga Warunggunung, Kabupaten Lebak, itu tidak perlu menanggung biaya persalinan yang diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.
Sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Hayani memperoleh layanan persalinan sesuai ketentuan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Selama saya mengandung anak pertama dan proses persalinan ini, semuanya gratis dan pelayanannya juga baik. Jadi sangat membantu bagi peserta aktif BPJS Kesehatan,” ujar Hayani, Jumat (18/9/2026).
Hayani mengaku, telah mengikuti program BPJS Kesehatan sejak berusia 15 tahun. Selama menjadi peserta, ia merasakan manfaat jaminan kesehatan, terutama ketika membutuhkan pelayanan medis.
Bagi ibu rumah tangga dengan penghasilan keluarga yang tidak menentu, biaya persalinan sesar menjadi beban besar. Ia memperkirakan biaya persalinan sesar kelas III mencapai Rp14 juta hingga Rp18 juta.
“Untuk biaya sesar kelas 3 sekitar Rp14 juta sampai Rp18 juta. Itu sangat mahal bagi warga yang penghasilannya tidak menentu seperti keluarga kecil saya,” tuturnya.
Kepesertaan aktif BPJS Kesehatan membuat Hayani tidak lagi cemas memikirkan biaya obat dan proses persalinan.
“Saya aktif jadi peserta PBI BPJS Kesehatan. Semua biaya obat dan proses persalinan sesar ini ditanggung BPJS Kesehatan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Selain persoalan biaya, Hayani mengapresiasi pelayanan fasilitas kesehatan yang menurutnya tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien lainnya.
“Sejauh ini program BPJS Kesehatan sangat baik dan pelayanan di faskes juga bagus. Tidak ada pembedaan pelayanan di faskes,” katanya.
Setelah melahirkan anak pertamanya dengan selamat, Hayani semakin menyadari pentingnya perlindungan kesehatan bagi keluarga.
“Ini anak pertama saya dan alhamdulillah selamat. Saya bersyukur ada program BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Ia berharap Program JKN terus berjalan dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh layanan kesehatan.
Cash Manager Rawat Inap Rumah Sakit Kartini, Suhartini, mengatakan rumah sakit memberikan layanan berdasarkan tingkat kegawatdaruratan dan kebutuhan medis pasien, tanpa membedakan status kepesertaan.
“Alhamdulillah kami tidak membeda-bedakan. Semuanya kami tangani sesuai dengan tingkat kegawatdaruratan pasien dan pelayanan yang kami berikan,” ujar Suhartini.
Ia menjelaskan, Rumah Sakit Kartini melayani pasien dengan beragam kondisi, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Tim medis menyesuaikan penanganan dengan kemampuan dan fasilitas rumah sakit.
Jika kondisi pasien membutuhkan fasilitas yang lebih lengkap, rumah sakit merujuk pasien ke fasilitas kesehatan lain sesuai kebutuhan medis.
Suhartini menyebut sebagian besar pasien Rumah Sakit Kartini berasal dari Kabupaten Lebak dan banyak di antaranya merupakan peserta PBI BPJS Kesehatan.
“Rata-rata warga yang berobat di sini status pesertanya PBI BPJS Kesehatan,” katanya.
Rumah sakit juga membantu keluarga pasien yang menghadapi kendala kepesertaan PBI tidak aktif. Petugas mengarahkan keluarga mengikuti prosedur pengaktifan kembali sesuai mekanisme yang berlaku.
Suhartini berharap BPJS Kesehatan terus berkembang dan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Advertorial
