PANDEGLANG – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Pandeglang berharap memiliki gedung permanen sendiri. Sebab, selama ini Dinarpus masih menumpang di gedung bekas rumah sakit Pandeglang yang masuk kategori cagar budaya.
Gedung yang masuk dalam cagar budaya dialihfungsikan sementara menjadi Dinarpus oleh Pemkab Pandeglang sejak tahun 2019 hingga saat ini.
Kepala Bidang Pelayanan Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Pandeglang, Saefudin Azis mengatakan, kendala yang dihadapi pihaknya untuk memiliki gedung sendiri adalah kurangnya anggaran untuk pembangunan gedung.
“Ingin memiliki gedung perpustakaan pribadi karena selama ini kita cuma numpang bekas rumah sakit lama, kita sudah sering mengusulkan yah mungkin terkendala anggaran,”katanya, Selasa (20/9/2022).
Saefudin mengakui jika melihat standar nasional gedung yang saat ini digunakan oleh Dinarpus masih jauh dari kata standar yang baik. Namun pihaknya terpaksa menggunakan gedung tersebut lantaran tidak ada tempat lain.
“Dengan keadaan seperti ini anggarannya masih kurang, sementara kami mengunakan bekas rumah sakit atau cagar budaya. Kalau liat standar nasional itu kurang tapi kalau dipaksakan ya disesuaikan saja,” ungkapnya.
Menurut Saefudin, tingkat minat baca masyarakat Kabupaten Pandeglang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Hal itu ditunjukkan dengan banyaknya pengunjung yang datang ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Pandeglang.
“Kunjungan perhari 50, dalam pertahun aja mencapai 4.000 kunjungan. Kebanyakan yang baca buku dari kalangan pelajar dan mahasiswa untuk sebagai penambah referensi literasinya,” jelasnya.
Selain menyediakan buku manual, Perpusda Pandeglang juga sudah memiliki buku digital yang bisa diakses oleh masyarakat dengan cara mendownloadnya terlebih dahulu di play store.
“Disini bukunya ada 30 ribu lebih dan ditambah lagi ada E-Book perpustakaan Pandeglang yaitu buku digital bisa download di Playstore,” ucapnya. (Med/Red)