KAB. SERANG – Para wali siswa kelas XII SMKN 1 Cinangka, Kabupaten Serang mengeluhkan kebijakan pengembalian uang perpisahan yang dianggap tidak transparan.
Diketahui, setiap siswa sebelumnya diminta membayar Rp800 ribu untuk kegiatan perpisahan. Namun, setelah acara dibatalkan, pihak sekolah hanya mengembalikan Rp200 ribu per siswa.
Salah seorang wali murid berinisial D mengungkapkan kekecewaannya. Hal itu karena uang yang dikembalikan jauh lebih sedikit dari yang telah dibayarkan.
“Susah-susah cari uang Rp800 ribu untuk perpisahan, tapi hanya dikembalikan Rp200 ribu. Tidak masuk akal,” ujarnya, Rabu (7/5/2025) malam.
Pihak sekolah berdalih bahwa sebagian dana telah digunakan untuk membayar uang muka (DP) berbagai kebutuhan acara perpisahan, seperti panggung, kebersihan, dan keperluan lainnya.
Padahal, kata dia, acara perpisahan yang direncanakan pada 22 Mei tersebut telah resmi dibatalkan.
Menanggapi keluhan ini, Asosiasi Mahasiswa Cinangka juga menyatakan keprihatinannya. Fajri menilai, keputusan sekolah yang hanya mengembalikan sebagian dana tanpa transparansi merugikan orang tua siswa.
“Pembatalan acara dipahami, namun kenapa pengembalian uang tidak penuh?,” tegasnya.
Fajri menekankan, bahwa berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan No. 75 Tahun 2016, pungutan wajib dari siswa atau orang tua tidak dibenarkan, terutama jika berpotensi memberatkan keluarga.
Dengan total siswa kelas XII mencapai 355 orang, dana yang terkumpul sangat besar dan seharusnya dikelola secara transparan.
Denga begitu, Asosiasi Mahasiswa Cinangka mendesak pihak sekolah segera memberikan klarifikasi terbuka dan mempertimbangkan pengembalian dana secara penuh.
“Alhamdulilah baik, mengenai perpisahan sudah dilakukan sosialisasi panitia dan orang tua dan berjalan baik, kalau masalah ketidakpuasan dan permasalan yang sudah mengadukan ke pihak kepolisian dan Polsek Cinangka sudah datang ke sekolah,” ujarnya kepada BantenNews.co.id melalui pesan singkat, Kamis (8/5/2025).
“Menanyakan perihal perpisahan ke panitia dan permasalahan sekarang ditangani oleh Polsek Cinangka,” sambungnya.
Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd