Beranda Pemerintahan RT/RW Tagih Janji Politik, Pernyataan Robinsar Dinilai Lukai Perasaan Pengurus

RT/RW Tagih Janji Politik, Pernyataan Robinsar Dinilai Lukai Perasaan Pengurus

Ketua Paguyuban RT/RW Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan

CILEGON – Ketua Paguyuban RT/RW Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan, memberikan tanggapan terhadap kebijakan dan pernyataan yang berkembang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terkait penundaan realisasi kenaikan honorarium pengurus RT/RW.

Eka menilai, opsi yang mempersilakan pengurus RT/RW untuk mengundurkan diri jika keberatan dengan penundaan tersebut kurang tepat. Menurutnya, hal tersebut dapat mencederai semangat pengabdian para pengurus yang selama ini menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat.

Selain itu, Eka juga mempertanyakan argumen pemerintah daerah yang mengaitkan penundaan tersebut dengan dinamika transfer dana dari pemerintah pusat.

“Pernyataan yang meminta pengurus RT/RW mundur jika menuntut realisasi kenaikan honor tentu sangat disayangkan dan melukai perasaan pengurus di tingkat bawah. Honorarium tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi pelayanan penuh waktu kepada warga, bukan sekadar fasilitas, sehingga tidak perlu direspons dengan pernyataan yang menyuruh mundur,” ujar Eka Wandoro Dahlan dalam keterangan resminya, Jumat (6/11/2026).

Eka menyoroti rasionalitas perencanaan anggaran pemerintah daerah. Menurutnya, setiap program atau janji yang disampaikan kepada masyarakat pada masa kampanye seharusnya telah melalui kalkulasi fiskal dan perencanaan APBD yang matang.

“Bagaimana bisa realisasi janji kepala daerah dikaitkan sepenuhnya dengan fluktuasi dana transfer dari pusat? Janji politik itu merupakan komitmen kepala daerah kepada masyarakatnya. Seharusnya perencanaan keuangan daerah sejak awal dihitung berdasarkan kapasitas fiskal lokal, bukan menjadikan alibi anggaran pusat sebagai alasan ketika aspirasi ditagih,” tambahnya.

Ia menegaskan, pengurus RT/ RW di seluruh wilayah Cilegon selama ini telah membuktikan loyalitasnya dalam menjaga kondusivitas lingkungan dan mendukung program pembangunan pemerintah. Oleh karena itu, penuntutan janji tersebut murni merupakan bentuk aspirasi moral agar komitmen kepemimpinan dapat ditepati.

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS dan P3K Segera Dibuka, Pemkab Serang Dapat Kuota 3.486

Paguyuban RT/RW Kota Cilegon berharap Wali Kota Cilegon beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat membuka ruang komunikasi dan dialog terbuka bersama perwakilan pengurus di tingkat bawah guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak dan konstruktif melalui ruang dialog resmi. Pengurus RT/RW akan tetap profesional dalam menjalankan tugas pelayanan kepada warga, namun kami juga berharap ada kepastian dan itikad baik dari pimpinan daerah untuk merealisasikan komitmen yang pernah disampaikan,” pungkasnya.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin