Beranda Pemerintahan Pernyataan Disoal Aktivis, Plt Kadindikbud Banten Bantah Sebut Warga Kota Tangerang Kampungan

Pernyataan Disoal Aktivis, Plt Kadindikbud Banten Bantah Sebut Warga Kota Tangerang Kampungan

Plt Kepala Dindikbud Provinsi Banten Lukman memberikan keteranhan pers. (Iyus/bantennews)

SERANG – Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten yang diduga mendiskreditkan warga Kota Tangerang menjadi sorotan aktivis mahasiswa.

Dimana Plt Kepala Dindikbud Provinsi Banten Lukman menyebut warga ‘kampungan’, dan ‘tidak paham digital’. Hal itu menanggapi antrean panjang permohonan legalisir akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Antrean itu terjadi lantaran banyaknya orang tua calon siswa membuat permohonan legalisir sebagai syarat ikut dalam Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA/SMK/SKh negeri dan swasta tahun 2025.

Kecaman datang dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tangerang. IMM juga meminta Plt Kepala Dindikbud Provinsi Banten meminta maaf secara terbuka.

“Menyebut masyarakat Kota Tangerang sebagai ‘orang kampung yang tidak paham digital’ adalah bentuk arogansi yang membahayakan. Warga datang karena ada kebingungan yang diciptakan oleh sistem, bukan karena mereka bodoh,” kata Ketua Umum PC IMM Kota Tangerang Aufa Fadhlurrohman, pada Minggu (15/6/2025).

Ia menilai, persoalan tersebut seharusnya dijawab dengan pendekatan edukatif, bukan olok-olokan.

Ia menyoroti fakta bahwa tidak semua lapisan masyarakat memiliki akses dan literasi digital yang setara. Terutama dalam masa transisi layanan yang informasinya tidak tersosialisasi dengan menyeluruh.

“Sistem digitalisasi yang tidak disosialisasikan dengan baik justru melahirkan kebingungan massal. Dan kebingungan ini diperparah oleh sikap pejabat yang justru menyalahkan rakyat,” ucapnya.

Untuk itu, PC IMM Kota Tangerang mengeluarkan tiga tuntutan utama, meminta permintaan maaf terbuka dari Plt Kepaka Dindikbud Provinsi Banten atas pernyataan yang merendahkan warga Kota Tangerang.

Pembenahan sistem komunikasi dan informasi publik, khususnya terkait implementasi digitalisasi dokumen kependudukan dalam SPMB 2025, agar tidak lagi menimbulkan kebingungan massal.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Bentuk Tim Pemantau Netralitas ASN

Langkah tegas dari Gubernur Banten untuk mengevaluasi sikap pejabat yang tidak mencerminkan semangat pelayanan publik yang humanis dan responsif.

Terkait hal itu, Plt Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Lukman membantah dirinya mengeluarkan pernyataan warga ‘kampungan’ dan ‘tidak paham digital’.

“Jadi kemarin habis wawancara Pak Sekda, saya dipanggil. Dan salah satu pertanyaan terkait antrean warga Kota Tangerang di Disdukcapil. Bahwa sekarang sudah digunakan KK digital. Makanya itu tidak usah dilegalisir, cukup lewat barcode,” jelas Lukman, Senin (16/6/2025).

“Mungkin ada juga di wilayah tertentu orang tuanya tidak mengurus itu (barcode digital) melakukan legalisir. Saya sebut kayak di daerah perkampungan. Jadi saya tidak menyebut (warga kampungan) seperti yang wartawan tulis,” sambung Lukman.

Ia menegaskan, tidak pernah menyebut warga Kota Tangerang kampungan.

“Perasaan saya pernyataan yang disampaikan penuh kehati-hatian. Nggak pernah menyinggung seperti yang ditulis di media. Saya tidak pernah terpikir itu, apalagi menjatuhkan warga masyarakat (Kota Tangerang),” tegasnya.

 

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News