Beranda Pemerintahan Permudah Pengaduan, Satpol PP Tangsel Luncurkan Aplikasi Silapperda

Permudah Pengaduan, Satpol PP Tangsel Luncurkan Aplikasi Silapperda

Sosialisasi layanan pengaduan pelanggan Perda.

TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan Pelanggaran Perda (Silapperda) untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan pelanggaran perda.

Kasi penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Tangsel Muchsin mengatakan, saat ini banyak masyarakat Tangsel yang bingung saat hendak melaporkan suatu pelanggaran perda sehingga, kata Muchsin, pihaknya berinisiatif membuat aplikasi tersebut.

“Bisa langsung di akses dan di download ko di http://silapperda.tangerangselatankota.go.id. Tapi kalo di playstore ga ada, karena kita bikinnya khusus untuk pelaporan aja, setelah itu ga ada apa-apa lagi,” ujar Muchsin kepada BantenNews.co.id di aula kantor Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Selasa (22/10/2019).

Muchis berharap dengan adanya aplikasi tersebut, dugaan-dugaan adanya pelanggaran perda bisa terdeteksi sejak dini, sehingga tim reaksi cepat bisa menindaklanjuti berdasarkan hasil laporan.

Namun, lanjut Muchsin, dengan adanya aplikasi tersebut masyarakat tidak boleh semena-mena membuat laporan tanpa adanya foto KTP, lokasi pelanggaran, dan data yang tidak valid.

“Kalau ditemukan seperti itu tidak akan kita tindak lanjuti,” singkatnya.

Akan tetapi, papar Muchsin, jika laporan tersebut valid si pelapor akan dipanggil untuk menjadi saksi.

“Dalam aplikasi ini kan tersambung ke jaringan WA. Jadi ketika si pelapor sudah mengisi makan akan ada pencantuman kontak WA yang nanti akan kita hubungi lewat WA itu,” tandasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini