Beranda Pemerintahan Permudah Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Luncurkan Program Mantap 

Permudah Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Luncurkan Program Mantap 

Kepala DPMPTSP Kota Serang Ritadi B Muhsinun.

SERANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui program Mantap atau Melayani Izin di Tempat.

Program Mantap merupakan salah satu terobosan (DPMPTSP) Kota Serang untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengurus perizinan usaha.

Melalui program ini, petugas dari DPMPTSP mendatangi warga, khsusnya pelaku UMKM untuk mengurus perizinan usaha langsung di tempat.

Kendaraan operasional Mantap DPMPTSP Kota Serang.

“Kami sebagai dinas teknis langsung jemput bola ke masyarakat membantu mengurus izin di tempat. Saat ini perizinan memang sudah melalui OSS (Online single submission) atau sistem perizinan berbasis teknologi informasi namun seringkali masyarakat masih merasa bingun. Dengan program ini kami langsung guide (pemandu),” kata Kepala DPMPTSP Kota Serang Ritadi B. Muhsinun diruang kerjanya, Rabu (25/1/2023).

Dikatakan Ritadi, berdasarkan hasil kegiatan Mantap, masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan perizinan lainnya. “Walaupun sudah mengurus online kadang masyarakat bingung. Kami bantu layani di tempat,” ujar Ritadi.

Kendala perizinan tersebut, lanjut Ritadi tidak boleh lagi terjadi di Kota Serang. Sebab, bukan saja menyulitkan masyarakat untuk mendapat akses kepada perbankan sebagai modal usaha, namun berpengaruh pada pendapatan daerah.

“Kami juga sudah melakukan integrasi data lintas OPD. Data itu digunakan untuk kami dan untuk Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). Yang sudah banyak kami layani antara lain rumah makan, kafe, kios dan sebagainya,” katanya.

Selain itu, sesuai dengan misi Walikota Serang Syafrudin yang keempat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, lanjut Ritadi, dinas teknis yang memberikan pelayanan publik pada masyarakat bergegas melakukan integrasi data lintas OPD untuk tercapainya misi tersebut.

DPMPTSP Kota Serang juga mengintegrasikan data kependudukan dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil. “Salah satunya data yang sangat penting adalah data kependudukan, yang dalam hal ini sangat mempengaruhi percepatan proses keluarnya perizinan usaha masyarakat di sisi hulu. Intergrasi data tersebut akan memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan BPJS, perbankan, dan ketenagakerjaan,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini