Beranda Pemerintahan Permudah Layanan Paspor, Pemkab Lebak Jalin Kerjsama denga Imigrasi Serang

Permudah Layanan Paspor, Pemkab Lebak Jalin Kerjsama denga Imigrasi Serang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan penandatanganan MOU atau kerjasama dengan Imigrasi Kelas I Non TPI Serang - foto istimewa Humas Pemkab Lebak

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan penandatanganan MOU atau kerjasama dengan Imigrasi Kelas I Non TPI Serang bertempat di Setda Lebak, Banten, Rabu (18/9/2019).

Penandatangan langsung dilakukan oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya bersama Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Syamsul Efendi Sitorus. Turut hadir Sekretaris Daerah Lebak Dede Jaelani beserta jajarannya.

Bupati Lebak mengatakan kerjasama ini dilaksanakan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Lebak terkait dengan kepengurusan Paspor.

“Jadi selama ini masyarakat kita sering menyampaikan aspirasi dalam mengurus paspor salah satunya jarak antara Lebak dengan kantor imigrasi di Serang cukup jauh, khususnya masyarakat yang tinggal di Lebak Selatan dan Barat, untuk itu kita melakukan kerjasama dengan pihak Imigrasi Serang agar membuka layanan di Kabupaten Lebak,” ujar Iti melalui siaran tertulis.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Syamsul Efendi Sitorus mengatakan, pihaknya akan membuka layanan kepengurusan Paspor di Kabupaten Lebak rutin satu bulan sekali terhitung mulai Januari Tahun 2020 yang direncanakan akan dilaksanakan di Setda Lebak.

“Januari sampai dengan Desember itu ada kegiatan rutin setiap bulan sekali kita adakan pelayanan publik untuk jemput bola warga Lebak, dan semoga masyarakat Lebak merasa lebih terbantu tidak harus datang ke kota Serang,” ujarnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini