TANGSEL – Penyelidikan Kepolisian terkait kasus meninggalnya sepasang kekasih di hotel OYO Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah dihentikan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, kasus tersebut tidak dilakukan proses hukum. Hal itu berdasarkan permintaan dari kedua keluarga korban.
“Kedua orang tua korban meminta proses penyelidikan tidak dilanjutkan. Itu juga merupakan permintaan korban yang tertuang dalam 2 pucuk surat yang ditemukan di dekat korban,” ujar Sarly, Senin (9/1/2023).
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pihak penyidik telah berkoordinasi dengan kedua keluarga korban.
Pihak keluarga meminta polisi untuk menghentikan kasus tersebut berdasarkan pertimbangan Reynaldi dan Putri diduga meninggal bunuh diri dengan kesadaran penuh keduanya.
“Ada permintaan juga dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut yang berinisial R dan P juga meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka, karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua,” jelas Zulpan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sepasang kekasih atas nama Reynaldi (26) dan Tri Putri Napitupulu (24) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Ciputat.
Pihak kepolisian menyebut kematian mereka diduga akibat bunuh diri. Hal itu diketahui dari barang bukti sebuah racun potas yang sebelumnya di konsumsi korban. “Ditemukan satu bungkus yang diduga potas di kamar apartemen,” ungkap Zulpan. (Ihy/Red)