Beranda Bisnis Permintaan Ekspor Tinggi, Talas Beneng Pandeglang Terus Dikembangkan

Permintaan Ekspor Tinggi, Talas Beneng Pandeglang Terus Dikembangkan

Badan Karantina Pertanian Cilegon menyalurkan 2.000 bibit talas beneng ini sebagai langkah menyukseskan Gerakan tiga kali ekspor (Gratieks) untuk kelompok tani Cibawang Janggot, Kecamatan Padarincang Kabupaten Pandeglang. Foto istimewa

PANDEGLANG – Tingginya permintaan talas beneng dari pasar lokal maupun pasar ekspor, kini talas beneng terus dikembangkan. Bahkan pengembangannya pun tak hanya di sekitar daerah Kabupaten Pandeglang yang menjadi asal muasal talas beneng ini, namun hingga keluar Provinsi Banten.

Seperti kali ini, Pejabat Karantina Tumbuhan melakukan sertifikasi terhadap bibit talas beneng asal Pandeglang tujuan Lampung Tengah.

“Karantina Pertanian Cilegon kedatangan 10.000 batang bibit talas beneng yang akan dikirim ke Lampung Tengah. Sebelum menyeberangi Selat Sunda, kami Karantina Pertanian Cilegon melakukan tindakan karantina terhadap bibit tersebut, guna untuk memastikan tidak ada Chaetanaphothrips orchidii yang merupakan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),” ucap Heri Supriatna, Pemeriksa Karantina Tumbuhan melalui siaran tertulis, Minggu (7/2/2021).

Lalu, ia melakukan pemeriksaan dokumen atau surat jalan untuk memastikan jumlah dan jenis sesuai. Tak lama kemudian Heri pun memeriksa fisik dan pengambilan sampel untuk diperiksa secara laboratorium.

Menurut Heppy Diati, Sub Koordinator Fungsional Karantina Tumbuhan, talas beneng merupakan tanaman lokal asli Pandeglang yang tumbuh subur di kaki Gunung Karang.

Sangat berpotensi ekspor mengingat permintaan pasar Australia cukup tinggi terhadap produk turunannya yang berupa daun rajang kering.

Senada dengan Heppy, Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi mengatakan bahwa pengukuhan varietas talas beneng sebagai tanaman unggulan telah menempuh jalan yang panjang.

Diawali dari tahun 2017 melalui Surat Keputusan Nomor 256 /PVT/2017 talas beneng mulai didaftarkan ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian.

Hingga terbit Keputusan Menteri Pertanian Nomor 981 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa terdaftar sebagai varietas lokal Talas dari Pandeglang bernama beneng.

“Tanaman talas beneng ini merupakan salah satu komoditas unggulan yang didorong untuk ekspor. Merupakan salah satu komoditas unggulan yang kami masukkan dalam program Gratieks dan harapan kami dengan semakin luas budidaya talas beneng maka akan semakin meningkatkan ekspor di tahun 2021,” pungkas Arum.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini