Beranda Pemerintahan Perluasan TPSA Bagendung Sedot APBD Rp2,3 Miliar, DLH Cilegon Sebut Program Mandek...

Perluasan TPSA Bagendung Sedot APBD Rp2,3 Miliar, DLH Cilegon Sebut Program Mandek Sejak 2023

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.335.190.000 untuk pengadaan lahan Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) di wilayah Bagendung pada tahun anggaran 2026.

Rencana pengadaan tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan kode RUP 65465075. Paket kegiatan tersebut bernama Pengadaan Lahan TPSA Bagendung yang berlokasi di Kelurahan Bagendung, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Berdasarkan data dalam SIRUP, luas lahan yang direncanakan untuk pengadaan mencapai sekitar 10.153 meter persegi. Program ini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon dengan sumber pendanaan dari APBD Kota Cilegon tahun 2026.

Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, menjelaskan bahwa pengadaan lahan tersebut sebenarnya merupakan kelanjutan dari rencana pembebasan lahan yang sudah direncanakan sejak 2023.

Menurutnya, pada 2024 anggaran sempat disiapkan namun pelaksanaannya tertunda. Sementara pada 2025 kegiatan tersebut tidak dianggarkan kembali, sehingga baru dimasukkan lagi dalam perencanaan tahun 2026.

“Ini sebenarnya melanjutkan rencana pembebasan lahan sejak 2023. Tahun 2024 sempat kita anggarkan, tapi karena kondisi saat itu tidak jadi dilaksanakan. Tahun 2025 juga tidak dianggarkan, dan baru sekarang dianggarkan kembali pada 2026,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Sabri menuturkan, pengadaan lahan tersebut bertujuan untuk perluasan TPSA Bagendung, guna mengantisipasi kebutuhan pengelolaan sampah di masa mendatang.

Ia juga menyebutkan bahwa rencana perluasan ini berkaitan dengan kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang mendorong daerah agar tidak lagi membuka Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru pada masa mendatang.

“Jadi ini untuk perluasan TPSA Bagendung. Kita juga mengantisipasi kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup bahwa ke depan tidak lagi membuka TPA baru, sehingga opsi yang dilakukan adalah perluasan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kaitan Pasir Laut, DPRD Cilegon Bakal Panggil PT Lotte Chemical

DLH Kota Cilegon menargetkan proses pengadaan lahan dapat mulai berjalan sekitar April hingga Mei 2026. Kegiatan tersebut disebut hanya melanjutkan perencanaan yang sebelumnya telah disiapkan, termasuk terkait gambar dan lokasi lahan yang sudah ditentukan.

“Ini bukan mencari lokasi baru, tetapi melanjutkan rencana yang sudah ada sejak 2023. Mudah-mudahan pertengahan April atau Mei sudah bisa mulai berjalan,” katanya.

Dengan adanya perluasan lahan TPSA Bagendung, diharapkan kapasitas pengelolaan sampah di Kota Cilegon dapat semakin optimal sekaligus mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di daerah tersebut.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin