SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajak perusahaan di kawasan industri Bojonegara hingga Pulo Ampel berkontribusi dalam proyek pelebaran jalan menuju Merak.
Pemprov berharap perusahaan menghibahkan sebagian lahannya agar biaya pembebasan lahan tidak sepenuhnya membebani APBD.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, pihaknya kini menyusun dokumen perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED) dan dokumen pengadaan tanah sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat yang muncul pada akhir 2025.
Menurut Arlan, usulan pelebaran jalan belum masuk dalam anggaran 2026 karena proses penganggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) sudah ditutup. Karena itu, Gubernur Banten menginstruksikan Pemprov menyusun DED dan dokumen pengadaan tanah lebih dulu.
“Target kami, insyaallah akhir tahun dokumen sudah selesai,” kata Arlan, Rabu (8/7/2026).
Pemprov menargetkan pelebaran jalan sepanjang sekitar 10 kilometer, mulai dari Simpang Seruni hingga perbatasan Bojonegara.
Dalam perencanaan, jalan akan memiliki right of way (ROW) selebar 25 meter yang mencakup badan jalan, trotoar, bahu jalan, dan saluran drainase sehingga berpotensi memiliki enam lajur.
Pada tahap awal, Kementerian Pekerjaan Umum akan menyesuaikan pembangunan dengan ketersediaan lahan. Jalan yang saat ini memiliki lebar sekitar tujuh meter akan diperlebar menjadi 11 meter, lengkap dengan bahu jalan yang bisa dilintasi kendaraan.
Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sekitar Rp900 juta untuk penyusunan DED. Sementara itu, kebutuhan anggaran pembebasan lahan masih menunggu hasil penyusunan dokumen pengadaan tanah.
Arlan berharap, perusahaan yang memiliki aset di sepanjang trase jalan bersedia menghibahkan sebagian lahannya.
“Mudah-mudahan nanti lebih dari 50 persen merupakan sumbangsih lahan milik aset perusahaan sehingga tidak perlu dibiayai APBD,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten Serang akan menggelar sosialisasi kepada perusahaan di kawasan Bojonegara agar mereka memahami manfaat proyek tersebut dan ikut berpartisipasi.
“Kami akan bersama-sama menyosialisasikan rencana ini kepada perusahaan-perusahaan di kawasan Bojonegara supaya sejak awal mereka mengetahui pentingnya keterlibatan perusahaan yang juga akan merasakan manfaat pelebaran jalan,” katanya.
Arlan menegaskan, pemerintah tidak akan memaksa perusahaan menyerahkan lahannya. Namun, ia meyakini pelebaran jalan akan memberikan keuntungan langsung bagi aktivitas industri karena mampu mengurangi kemacetan.
“Paksaan tidak bisa. Harapannya ini juga mendukung kegiatan bisnis mereka. Pelebaran jalan akan membuat arus lalu lintas lebih lancar. Saat ini mereka juga terdampak kemacetan yang cukup parah,” ujarnya.
Menurut Arlan, KemenPU telah menyiapkan anggaran konstruksi sehingga pembangunan tidak harus menunggu seluruh proses pembebasan lahan selesai. Kementerian dapat memulai pembangunan secara bertahap pada ruas yang lahannya sudah tersedia.
“Kementerian menunggu kesiapan lahan, tetapi tidak harus menunggu seluruh 10 kilometer selesai. Kalau lahan satu kilometer sudah siap, pembangunan bisa langsung dimulai,” katanya.
Pemprov Banten menargetkan pelebaran ruas Bojonegara–Pulo Ampel–Merak mampu mengurai kemacetan di kawasan industri sekaligus memperlancar arus kendaraan menuju Pelabuhan Merak, terutama saat musim mudik.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
