Beranda Kampus Perkuat Pencegahan Kekerasan di Kampus, Satgas PPK UNTIRTA Susun Pedoman Penanganan

Perkuat Pencegahan Kekerasan di Kampus, Satgas PPK UNTIRTA Susun Pedoman Penanganan

SERANG – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) menggelar lokakarya penyusunan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Kegiatan yang berlangsung di Aston Hotel Serang pada 21–22 Oktober 2026 ini bertujuan memperkuat pemahaman serta implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNTIRTA, Dr. Agus Sjafari, membuka kegiatan tersebut. Hadir pula Ketua Satgas PPK UNTIRTA Muhamad Uut Lutfi, Sekretaris Satgas PPK Veronika Dian Faradisa, Ketua Pelaksana Listya Ningsih, jajaran satgas, kepala bagian akademik, serta perwakilan fakultas dan unit kerja di lingkungan UNTIRTA.

Lokakarya ini menghadirkan Neni Herlina, Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Setditjen Dikti Kemdiktisaintek, sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi mengenai kebijakan kementerian terkait pencegahan dan penanganan kekerasan serta strategi komunikasi yang perlu dikembangkan oleh satgas.

Susun Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Ketua Pelaksana, Listya Ningsih, mengatakan kegiatan tersebut diikuti 22 peserta yang merupakan perwakilan fakultas dan unit kerja di lingkungan UNTIRTA. Para peserta membahas penyusunan pedoman serta standar operasional prosedur (SOP) untuk memperkuat pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus.

Menurut Listya, pembahasan mencakup mekanisme pelaporan, langkah pencegahan, rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, hingga pelaksanaan riset yang mendukung upaya penanganan kekerasan.

“Dalam kegiatan ini, kami akan berfokus pada aspek teknis, mulai dari mekanisme pelaporan hingga langkah pencegahan. Kami juga membahas rekomendasi berdasarkan keterangan saksi serta riset yang perlu dilakukan. Draf SOP sudah disiapkan dan akan dibahas bersama dalam lokakarya ini,” ujarnya.

Ketua Satgas PPK UNTIRTA, Muhamad Uut Lutfi, menegaskan bahwa kampus membutuhkan pedoman yang jelas untuk mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan. Menurutnya, upaya perlindungan di lingkungan perguruan tinggi tidak boleh hanya berfokus pada kekerasan seksual, tetapi juga harus mencakup bentuk kekerasan lainnya.

Baca Juga :  Literasi Keuangan Digital Jadi Fokus PKM Mahasiswa Unpam di Kragilan

“Pedoman ini sangat dibutuhkan oleh kampus. Saat ini, persoalan yang harus ditangani bukan hanya kekerasan seksual, melainkan seluruh bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Semuanya harus dikelola dengan baik sesuai pedoman dan SOP yang akan disusun,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh peserta memanfaatkan waktu selama dua hari untuk menyempurnakan draf pedoman dan SOP. Setelah pembahasan selesai, dokumen tersebut diharapkan dapat segera diajukan kepada Rektor UNTIRTA untuk mendapatkan pengesahan dan menjadi acuan dalam pelaksanaan kebijakan pencegahan serta penanganan kekerasan.

Pencegahan Menjadi Prioritas

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNTIRTA, Agus Sjafari, menekankan bahwa Satgas PPK harus mengutamakan upaya pencegahan. Menurutnya, pencegahan yang efektif dapat menekan potensi terjadinya kekerasan sekaligus mengurangi kebutuhan penanganan kasus.

“Satgas PPK ini lebih menekankan pada pencegahan. Kalau pencegahannya bagus, penanganan atau laporan kasus tentu bisa lebih sedikit. Karena itu, pencegahan sangat penting, meskipun kita tetap harus menyiapkan SOP penanganan,” ujarnya.

Ia menilai penyusunan pedoman dan SOP menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh unsur kampus memahami mekanisme pencegahan, pelaporan, dan penanganan kekerasan. Dengan prosedur yang jelas, kampus diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik kepada sivitas akademika.

Dalam sesi materi dan diskusi, Neni Herlina memaparkan kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Ia juga membahas teknik dan strategi komunikasi, termasuk arah komunikasi yang perlu dibangun oleh Satgas PPK dalam menyampaikan informasi serta meningkatkan pemahaman warga kampus.

Melalui lokakarya ini, UNTIRTA berupaya memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan melalui penyusunan pedoman yang terarah dan prosedur operasional yang jelas. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan kampus yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung kegiatan akademik tanpa kekerasan. ***