Beranda Pemerintahan Perkim Efisiensi Anggaran Rp1,4 Miliar, 3 Proyek Taman Prioritas Walikota Cilegon Terancam...

Perkim Efisiensi Anggaran Rp1,4 Miliar, 3 Proyek Taman Prioritas Walikota Cilegon Terancam Ditunda

Ilustrasi

CILEGON – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon berencana melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp1,4 miliar dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Efisiensi tersebut berasal dari anggaran sejumlah kegiatan pembangunan taman yang diperkirakan belum dapat dilaksanakan hingga akhir tahun. Sedikitnya terdapat tiga kegiatan yang berpotensi ditunda, yakni pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) Tamansari, nursery atau tempat pembibitan tanaman, serta penataan Taman Jombang.

Plt Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon, Edhi Hendarto mengatakan, anggaran yang berkaitan dengan sejumlah kegiatan tersebut sebelumnya mencapai sekitar Rp5,2 miliar. Namun, tidak seluruh anggaran akan dikurangi.

“Dari Rp5,2 miliar itu yang digeser sekitar Rp3,8 miliar. Sementara sekitar Rp1,4 miliar kemungkinan diefisiensikan,” kata Edhi.

Menurut Edhi, sejumlah kegiatan belum dapat dikerjakan karena adanya kendala teknis dan administratif. Selain itu, waktu pelaksanaan yang semakin terbatas menjelang berakhirnya tahun anggaran turut menjadi pertimbangan.

Untuk pembangunan RTP Tamansari dan nursery, kegiatan tersebut dinilai berisiko tidak dapat diselesaikan apabila tetap dipaksakan berjalan pada tahun ini. Sementara penataan Taman Jombang juga belum bisa dilaksanakan karena masih terdapat persoalan di lokasi yang direncanakan.

“Pada akhirnya kegiatan itu saat ini belum bisa dikerjakan karena waktunya terlalu cepat atau terlalu mepet,” ujarnya.

Meski melakukan efisiensi, Dinas Perkim masih membutuhkan sebagian anggaran untuk dialihkan kepada kegiatan lain yang dinilai lebih mendesak dan memungkinkan diselesaikan hingga akhir 2026.

Sejumlah kegiatan yang akan diprioritaskan antara lain penyelesaian Taman Bona dan penataan taman di depan rumah dinas. Anggaran juga dibutuhkan untuk memperkuat kegiatan pengawasan, pendataan, serta perencanaan pembangunan tahun berikutnya.

Edhi menjelaskan, perencanaan perlu disiapkan lebih awal agar program yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD maupun kegiatan reguler pemerintah tidak lagi dimulai pada pertengahan tahun.

Baca Juga :  Pasca Rotasi Mutasi, DPRD Kabupaten Tangerang Minta ASN Fokus Kerja

Dinas Perkim menargetkan dokumen perencanaan sejumlah kegiatan sudah tersedia pada akhir 2026. Dengan demikian, pekerjaan fisik dapat mulai dilaksanakan pada Januari atau Februari 2027.

“Keinginannya, kalau perencanaannya sudah siap tahun ini, tahun depan pada Januari atau Februari sudah bisa dilaksanakan,” katanya.

Edhi menegaskan, pergeseran anggaran dilakukan agar kegiatan yang masih memungkinkan diselesaikan dapat tetap berjalan. Sementara kegiatan yang terkendala waktu maupun kesiapan teknis akan ditunda dan diusulkan kembali pada tahun anggaran berikutnya.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin